Akurat
Pemprov Sumsel

Dibuka Hari Ini! Berikut Syarat dan Kelompok Calon Siswa yang Bisa Mendaftar Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024

Shalli Syartiqa | 19 Juni 2024, 10:21 WIB
Dibuka Hari Ini! Berikut Syarat dan Kelompok Calon Siswa yang Bisa Mendaftar Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024

 

AKURAT.CO Pendaftaran PPDB 2024 untuk Jalur Afirmasi dibuka mulai hari ini, Rabu (19/6/2024) hingga Jumat (21/6/2024).

Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan oleh pemerintah untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah, seperti penerima KIP atau PIP.

Jalur ini mencakup penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar, atau disebut juga jalur afirmasi prioritas kedua.

Baca Juga: Olimpiade Paris 2024: CdM Tim Indonesia Pastikan Kebutuhan Bernard van Aert Terpenuhi

Sehubungan dengan itu, simak berikut golongan siswa yang dapat mendaftar Jalur Afirmasi PPDB 2024 Jakarta.

Golongan siswa Jalur Afirmasi PPDB 2024

Jalur afirmasi terdiri dari dua kelompok prioritas, yaitu Afirmasi Prioritas Pertama dan Afirmasi Prioritas Kedua. Kelompok ini meliputi:

1. Afirmasi Prioritas Pertama

   - Anak asuh panti

   - Anak tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta

   - Penyandang disabilitas (kuota untuk kelompok ini adalah 2 siswa per rombongan belajar)

2. Afirmasi Prioritas Kedua

   - Penerima KJP Plus yang masih aktif

   - Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta

   - Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil

   - Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Syarat daftar Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024

1. SD

   - Berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024

   - Pendaftar Afirmasi Prioritas Pertama adalah anak panti asuhan, nakes yang meninggal akibat penanganan Covid-19, atau penyandang disabilitas

   - Pendaftar Afirmasi Prioritas Kedua adalah anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta (terdaftar dalam DTKS)

2. SMP dan SMA

   - Pendaftar SMP Afirmasi Prioritas Pertama maksimal 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, sedangkan pendaftar Afirmasi Prioritas Kedua maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024

   - Pendaftar SMA Afirmasi Prioritas Pertama maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, sedangkan pendaftar Afirmasi Prioritas Kedua maksimal 24 tahun pada tanggal 1 Juli 2024

   - Pendaftar Afirmasi Prioritas Pertama adalah anak panti asuhan, nakes yang meninggal akibat penanganan Covid-19, atau penyandang disabilitas

   - Pendaftar Afirmasi Prioritas Kedua adalah anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta (terdaftar dalam DTKS)

Itulah beberapa syarat dan kelompok siswa yang dapat mendaftar Jalur Afirmasi PPDB 2024 Jakarta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.