Kepala Divisi Kehumasan LPS Bagikan Peran Video Jurnalistik dalam Institusi di AGTC FIKOM Universitas Mercu Buana

AKURAT.CO Kepala Divisi Kehumasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Nur Bianto, memaparkan peran video jurnalistik dalam institusi di acara Akurat Goes To Campus pada Kamis (20/6/2024).
Seperti diketahui, AGTC bekerja sama dengan LPS hadir dengan tema "Menjadi Jurnalis Video Hebat Dalam 120 Menit" di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana.
Gelaran AGTC kali ini mengajak para mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana menjadi jurnalis video hebat hanya dalam waktu singkat.
Nur Bianto mengatakan dari sisi indra merespon sesuatu situasi, konten dalam bentuk video menjadi salah satu yang paling mudah diterima karena melibatkan lebih banyak indra manusia yakni mata, telinga, bahkan emosi.
Menurutnya, tayangan video adalah yang paling menarik sejak jaman dulu dan berkat perkembangan teknologi konten video kini semakin mudah diterima seperti yang biasa disajikan untuk company profil perusahaan.
"Di suatu perusahaan Humas pasti memiliki tim konten untuk mengikuti perkembangan zaman atau media engangement yang sekarang sudah mensupport teman-teman jurnalis video untuk mengambil moment di event tersebut," ungkapnya.
Hal tersebut, kata Nur Bianto, merupakan praktek PR biasa namun kini diperbaharui oleh mereka untuk memahami jurnalis video agar dapat menghasilkan konten yang bagus.
Selain itu, para praktisi Humas di institusi juga semakin banyak melakukan cara untuk mendapatkan konten video dari publik secara lebih luas.
Seperti pada tahun lalu, LPS mengadakan acara CreActive Festival 2023 untuk melombakan video-video pendek siapa saja terkait proses perbankan.
"Jadi kita banyak mencari video-video dari karya umum siapa saja untuk disaring dan dinilai oleh dewan juri, itu kalo dari sisi bagaimana profesi jurnalis video itu di dunia kerja," jelasnya.
Sebagai informasi, LPS adalah salah satu lembaga pemerintah independen seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan regulasi di bidang keuangan khususnya program penjamin simpanan.
Lingkup kerja LPS yakni di penjamin dan simpanan bank, tapi tahun lalu LPS diberi amanah baru untuk menjamin polis asuransi tetapi baru efektif empat tahun lagi untuk menyiapkan infrastruktur dan organisasinya.
Tugas dan fungsi LPS yaitu memberikan penjamin dan simpanan di bank hingga melakukan penangan jikalau terdapat bank yang bermasalah dalam faktor bisnisnya atau tata kelola untuk menyelamatkan dana nasabah di bank tersebut.
Hal tersebut dilakukan karena industri perbankan merupakan industri kepercayaan sehingga dibutuhkan kepercayaan dari masyarakat atau nasabah untuk program tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








