Akurat
Pemprov Sumsel

Mabes Polri Kirim 4 Personel untuk Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Dwana Muhfaqdilla | 16 Juli 2024, 15:46 WIB
Mabes Polri Kirim 4 Personel untuk Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

AKURAT.CO Mabes Polri telah mengirimkan empat personelnya untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Terdapat empat Perwira Tinggi (Pati) Polri yang telah mendaftar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan nama pertama adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto.

"Beliau berpangkat Komisaris Jenderal. Sekarang beliau sebagai Irjen di Kementerian Pertanian. Beliau lulusan Akabri tahun 1989," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (16/7/2024).

Kemudian, nama kedua adalah Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Panca merupakan Akabri lulusan 1990.

Baca Juga: 525 Orang Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

Selanjutnya, Irjen Djoko Poerwanto yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng). Djoko merupakan Akabri lulusan 1989.

"Keempat adalah Bapak Didik Agung Widjanarko, beliau berpangkat Inspektur Jenderal Polisi, selaku Deputi pada bidang Koordinasi dan Supervisi di KPK, dan beliau adalah lulusan Akabri 1990," tuturnya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 mencatat total 525 pendaftar.

Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, Arif Satria, menjelaskan, sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki-laki dan 20 perempuan mendaftar sebagai capim KPK, sementara pendaftar calon dewas sebanyak 207 orang, terdiri atas 184 laki-laki dan 23 perempuan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat Indonesia dalam seleksi ini," kata Arif dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Selanjutnya, pansel akan melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah diunggah oleh pendaftar. Hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli 2024 melalui aplikasi Apel, laman KPK.go.id serta setneg.go.id.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.