Akurat
Pemprov Sumsel

Penataan IKN, Jokowi Tak Mau Masyarakat Setempat Merasa Tergusur

Rizky Dewantara | 29 Juli 2024, 15:43 WIB
Penataan IKN, Jokowi Tak Mau Masyarakat Setempat Merasa Tergusur

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, beserta para jajaran OIKN di Istana Garuda, IKN Nusantara.

Pertemuan tersebut merupakan kunjungan menteri yang pertama kali diterima oleh Presiden Jokowi di kantor baru tersebut.

"Hari ini Pak Presiden sudah berkantor di IKN dan kami beruntung menjadi tamu, organisasi pertama yang diterima oleh Bapak Presiden. Saya lengkap dengan para deputi dengan ditemani oleh Pak Menteri Perhubungan," kata Basuki dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Baca Juga: Hari Pertama Berkantor di IKN, Ini Daftar Agenda Presiden Jokowi

Dia menyampaikan, beberapa poin penting dari pertemuan tersebut. Pertama, Presiden Jokowi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penataan IKN.

Kepala tidak ingin masyarakat setempat merasa tergusur. Namun, jika harus direlokasi, maka pemerintah dan lembaga harus mencarikan tempat yang lebih baik.

Kedua, Jokowi juga meminta agar investasi di IKN dikelola dengan cepat dan efisien. Dia mengingatkan pentingnya kelengkapan perjanjian kerja sama (PKS) sebelum melakukan groundbreaking selanjutnya.

"Sehingga sekarang kalau dengan PKS mereka sudah mulai membayar kontribusi itu dan kita masukkan dalam rekening sementara yang tidak akan dipakai oleh OIKN. Belum boleh dipakai," ucap Basuki.

Terkait Badan Usaha Milik Otorita (BUMO), Basuki mengungkapkan bahwa badan usaha tersebut akan difokuskan untuk mendukung pengembangan dan menciptakan keramaian di IKN. Misalnya membangun bisokop, theater, hingga pemanfaatan infrastruktur yang sudah dibangun.

"Termasuk misalnya kebun binatang, maksudnya yang bangun kebun binatang itu ditugaskan nanti kepada BUMO. Jadi sudah lebih jelas lagi," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.