Heboh Dugaan Larangan Penggunaan Jilbab Paskibraka, LKBH Nurul Iman Minta BPIP Dibubarkan

AKURAT.CO Heboh di media sosial terkait dugaan adanya larangan berjilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.
Dugaan ini ramai diperbincangkan setelah semua Paskibraka Putri yang dikukuhkan, tak satu pun dari mereka yang terlihat mengenakan jilbab.
Sejumlah akun media sosial menyebut ada anggota Paskibraka yang diminta untuk melepas jilbab. Tak terkecuali anggota Paskibraka dari Aceh yang seharusnya memakai jilbab, namun tak memakainya.
Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Nurul Iman, Mahmud, menyebut dugaan adanya larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka telah melanggar Undang-undang.
"Larangan memakai jilbab melanggar UUD 1945, sesuai Pasal 28 E ayat (2), bahwa Setiap Orang berhaka atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya," kata Mahmud, Kamis (15/8/2024) kepada Akurat.co.
Menurutnya, pasal tersebut telah menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan keyakinan dan ajaran yang setiap orang yakini tanpa adanya perlakuan diskriminatif.
Terkait peraturan yang dibuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), lanjutnya, nyata-nyata telah melanggar Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: BPIP Akui Peran Media: Harus Pamer Positif Asal Bukan Hoaks
Terpisah, Sekretaris Jenderal LKBH Nurul Iman Rahmad Lubis, meminta Presiden membubarkan BPIP jika aturan pelarangan jilbab tidak dicabut
"Bila BPIP tidak mencabut aturan atas pelarangan memakai jilbab, kita minta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan BPIP," tegas Rahmad menambahkan.
Ia menilai jila BPIP tidak dibubarkan dikhawatirkan akan menjadi alat pemecah belah bangsa yang sudah sejak lama rukun dan damai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









