Penetapan Hari Juang Polri Sudah Lewati Penelitian Sejak 14 Tahun Lalu

AKURAT.CO Hari Juang Polri telah ditetapkan untuk diperingati tiap tanggal 21 Agustus. Penetapan ini melalui peraturan Kapolri Nomor 95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024, tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kapusjarah Polri, Brigjen Hari Nugroho, membacakan sejarah singkat mengenai Hari Juang P{olri. Dia mengatakan, sebelum Kapolri mengeluarkan keputusan tersebut, penggagas Hari Juang Polri, Komjen (Purn) Arif Wachyunadi telah melakukan penelitian sejak 14 tahun lalu.
Baca Juga: 21 Agustus Ditetapkan sebagai Hari Juang Polri, Mengenang Perjuangan Indonesia Lawan Jepang
"Jadi memang sudah diteliti sejak 14 tahun lalu oleh Komjen Purnawirawan Arif Wachyunadi dan secara intens pada 2023 melaksanakan glat FGD dan sarasehan kemudian naskah akademik dan Alhamdulillah 22 Januari terbit Keputusan Kapolri mengenai Hari Juang Polri. Jadi sejarahnya itu," kata Hari usai upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024).
Sementara itu, upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Upacara ini diawali dengan menyanyikan Mars Polri secara bersama-sama.
Selanjutnya, Sigit membacakan teks Proklamasi Polisi yang dulu dibacakan oleh Komandan Polisi Istimewa Surabaya, Inspektur Kelas I Moehammad Jasin.
"Untuk bersatu dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia," kata Sigit.
Upacara Hari Juang Polri pun diakhiri dengan pembacaan doa. Agenda dilanjutkan dengan drama kolosal perjuangan Polri dalam mempertahankan kemerdekaan RI, yang diawali momentum bersejarah pembacaan teks Proklamasi Polisi yang berimplikasi pada pergerakan melawan penjajah di beberapa daerah sampai terjadi peristiwa 10 November.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







