Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Kembali Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPR RI

AKURAT.CO Ratusan mahasiswa bersama lapisan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (26/8/2024).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dilakukan pada Kamis (22/8/2024), dengan tema ‘Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)’ dan penolakan terhadap revisi UU Pilkada.
Berdasarkan pantauan Akurat.co pada pukul 16.20 WIB, massa demonstran bergantian berorasi dan menyampaikan pendapat mereka.
Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Machiavellian, Ketum Partai Rakyat Khawatirkan Nasib PDIP
Spanduk-spanduk dengan berbagai pesan kritis terhadap pemerintah turut menghiasi aksi tersebut. Salah satu spanduk berbunyi, “Turunkan Jokowi. Lawan rezim anti demokrasi. Kekuasaan di tangan rakyat.”
Meski aksi berlangsung, jalan Gatot Subroto yang berada di depan Gedung DPR masih terpantau terbuka untuk lalu lintas. Mobil dan motor masih dapat melintas dengan lancar.
Di sekitar lokasi, terlihat personel kepolisian yang berjaga untuk mengawal jalannya demonstrasi. Beberapa benda juga terlihat dibakar oleh para demonstran.
Baca Juga: Ajarkan Anak Bersosialisasi Sejak Dini, Simak Dampak Positifnya
Sebelumnya, aksi unjuk rasa terkait pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR RI dan KPU RI pada hari yang sama. Untuk mengamankan aksi tersebut, sebanyak 4.716 personel gabungan telah disiagakan.
“Kami melibatkan 4.716 personel pengamanan unjuk rasa, terdiri dari 2.780 personel Satgasda, 245 personel Satgas Res, serta 1.691 personel BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Ade Ary menjelaskan bahwa personel tersebut disebar di tiga titik utama, yakni area Gedung DPR RI dengan 2.728 personel, area Gedung KPU RI dengan 1.777 personel, serta 211 personel lainnya untuk pengamanan lalu lintas.
Terkait rekayasa lalu lintas, Ade Ary menyatakan bahwa tindakan tersebut akan bersifat situasional, tergantung pada kondisi di lapangan.
“Jika jumlah massa dan eskalasi meningkat, penutupan jalan akan dilakukan. Namun, jika jumlah massa tidak banyak, lalu lintas akan berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










