Bebankan Rakyat, Wacana Subsidi KRL Pakai NIK Perlu Ditinjau Ulang

AKURAT.CO Rencana pemerintah mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) per tahun 2025 menimbulkan kontroversi.
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, kebijakan tersebut hanya akan menambah beban bagi pengguna KRL.
"Kebijakan ini, yang awalnya bertujuan untuk menargetkan subsidi secara lebih tepat sasaran, justru dapat berisiko menciptakan ketidakadilan dan menambah beban ekonomi bagi masyarakat pengguna KRL, terutama kelas menengah-bawah," kata Achmad kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Dia mengatakan, keputusan untuk menaikkan tarif KRL dan mengaitkannya dengan NIK tidak tepat dan memerlukan peninjauan kembali.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek
Dia menyadari, ada niat mulia di balik wacana tersebut, yakni memastikan bahwa subsidi diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan memanfaatkan data NIK. Namun, ada beberapa persoalan yang nanti akan dihadapi.
"Masalah yang timbul dari kebijakan ini adalah sulitnya proses registrasi dan verifikasi bagi kelompok masyarakat tertentu. Pengguna KRL yang tidak memiliki akses mudah ke teknologi digital," ujarnya.
"Selain itu, tidak semua masyarakat yang membutuhkan subsidi ini dapat terjangkau oleh kebijakan berbasis NIK, mengingat ketidakmerataan distribusi sumber daya di berbagai daerah," sambungnya.
Menurutnya, KRL Jabodetabek merupakan salah satu moda transportasi vital bagi masyarakat kelas menengah bawah. Sehingga, sangat mungkin jika kebijakan perubahan tarif akan memberi dampak kepada kelompok masyarakat tersebut.
"Banyak dari mereka yang bergantung pada KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja. Kenaikan tarif, meskipun disubsidi melalui skema NIK, tetap akan memberikan tekanan ekonomi tambahan bagi mereka," tuturnya.
Achmad mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi, kebijakan tersbeut diyakini dapat memperburuk beban hidup masyarakat.
"Menaikkan tarif KRL berarti mengurangi daya beli masyarakat kelas menengah-bawah, yang pada akhirnya dapat memperlambat pemulihan ekonomi secara keseluruhan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







