Bebankan Rakyat, Wacana Subsidi KRL Pakai NIK Perlu Ditinjau Ulang

AKURAT.CO Rencana pemerintah mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek menjadi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) per tahun 2025 menimbulkan kontroversi.
Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, kebijakan tersebut hanya akan menambah beban bagi pengguna KRL.
"Kebijakan ini, yang awalnya bertujuan untuk menargetkan subsidi secara lebih tepat sasaran, justru dapat berisiko menciptakan ketidakadilan dan menambah beban ekonomi bagi masyarakat pengguna KRL, terutama kelas menengah-bawah," kata Achmad kepada wartawan, Jumat (30/8/2024).
Dia mengatakan, keputusan untuk menaikkan tarif KRL dan mengaitkannya dengan NIK tidak tepat dan memerlukan peninjauan kembali.
Baca Juga: Kemenhub Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek
Dia menyadari, ada niat mulia di balik wacana tersebut, yakni memastikan bahwa subsidi diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, dengan memanfaatkan data NIK. Namun, ada beberapa persoalan yang nanti akan dihadapi.
"Masalah yang timbul dari kebijakan ini adalah sulitnya proses registrasi dan verifikasi bagi kelompok masyarakat tertentu. Pengguna KRL yang tidak memiliki akses mudah ke teknologi digital," ujarnya.
"Selain itu, tidak semua masyarakat yang membutuhkan subsidi ini dapat terjangkau oleh kebijakan berbasis NIK, mengingat ketidakmerataan distribusi sumber daya di berbagai daerah," sambungnya.
Menurutnya, KRL Jabodetabek merupakan salah satu moda transportasi vital bagi masyarakat kelas menengah bawah. Sehingga, sangat mungkin jika kebijakan perubahan tarif akan memberi dampak kepada kelompok masyarakat tersebut.
"Banyak dari mereka yang bergantung pada KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja. Kenaikan tarif, meskipun disubsidi melalui skema NIK, tetap akan memberikan tekanan ekonomi tambahan bagi mereka," tuturnya.
Achmad mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi, kebijakan tersbeut diyakini dapat memperburuk beban hidup masyarakat.
"Menaikkan tarif KRL berarti mengurangi daya beli masyarakat kelas menengah-bawah, yang pada akhirnya dapat memperlambat pemulihan ekonomi secara keseluruhan," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








