Akurat
Pemprov Sumsel

Soroti Kejanggalan Anggaran Pendidikan 2023 Tidak Sesuai APBN, DPR Minta Konsistensi Pemerintah

Paskalis Rubedanto | 1 September 2024, 21:27 WIB
Soroti Kejanggalan Anggaran Pendidikan 2023 Tidak Sesuai APBN, DPR Minta Konsistensi Pemerintah

AKURAT.CO Badan Anggaran DPR menilai pemerintah belum mengoptimalkan belanja atau pengeluaran negara yang diatur undang-undang, dengan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. 

Di mana, anggaran pendidikan tahun 2023 terealisasi hanya Rp513,38 triliun dari total sebesar Rp621,28 triliun, atau hanya 16,45 persen dari belanja negara.

"Ini memberikan indikasi bahwa pemerintah tidak konsisten dengan arah kebijakan negara terkait dengan mandatory spending dan pembangunan kualitas SDM dan pendidikan," kata Anggota Banggar DPR, Nevi Zuarina, kepada wartawan, Minggu (1/9/2024).

Ia menjelaskan, besarnya anggaran pendidikan yang tidak terealisasi itu menjadi ironi di tengah 4,1 juta anak dan remaja usia 7-18 tahun yang tidak bersekolah. 

"Bahkan, IPM Indonesia masuk jajaran terendah di negara G20, dan kesejahteraan guru belum memadai," ujar politisi PKS itu.

Selain itu, Nevi juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap mandatory spending bidang pendidikan melalui Transfer Ke Daerah (TKD).

Hal itu karena anggaran bidang pendidikan tahun 2023 melalui TKD mencapai Rp305,60 triliun dengan realisasi Rp306,00 triliun.

Oleh sebab itu, penting untuk menyusun dan menetapkan mekanisme pemantauan anggaran mandatory spending bidang pendidikan.

Baca Juga: MotoGP Aragon: Marc Marquez Juara untuk Pertamakali Sejak 2021, Manfaatkan Jatuhnya Bagnaia

Untuk memastikan bahwa pengalokasian realisasi anggaran serta ketercapaian output dan outcome dari pelaksanaan anggaran lebih terarah.

"Karena (berdasarkan) temuan BPK, penganggaran mandatory spending bidang pendidikan pada APBN tahun 2023 belum didukung dengan perencanaan program atau kegiatan yang memadai," katanya.

Di sisi lain, menurut Nevi, turunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara nasional tahun 2023 menjadi 5,32 persen atau 7,86 juta jiwa dari sebesar 5,86 persen atau 8,42 juta jiwa pada tahun 2022 belum optimal.

"Masih di atas rata-rata TPT sebelum pandemi di kisaran 4,94 persen atau 6,93 juta jiwa. Buktinya, betapa sulitnya anak-anak muda mendapatkan pekerjaan pada sektor formal telah menjadi keluhan secara meluas," tutur Nevi.

Bahkan, target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga belum tercapai, hal itu berdasarkan dokumen RPJMN 2020-2024 sebesar 75,54 persen.

IPM yang mampu dicapai pemerintah pada tahun 2023 sebesar 74,39 dari target APBN 2023 sebesar 73,31-73,49 persen.

Baca Juga: IAPF 2024 Peran Strategis Parlemen Indonesia Membangun Kemitraan Global

Namun demikian, Nevi tetap mengapresiasi capaian penerimaan negara yang melampaui target, baik pada penerimaan perpajakan sebesar 101,69 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 118 persen pada 2023.

"Kita harus terus mendorong pemerintah agar terus melakukan reformasi penerimaan negara dengan terus menyasar sumber-sumber penerimaan baru," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.