AKURAT.CO Langkah antisipatif diambil Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mencegah kemacetan lalu lintas saat Misa Akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK pada Kamis (5/9/2024).
Kebijakan yang diterapkan yaitu dengan memberlakukan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti tenaga pendidikan dan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin, menerangkan, pemberlakukan bekerja dan belajar dari rumah hanya berlaku di beberapa wilayah tertentu.
"Kebijakan ini dipilih sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan meningkat selama kunjungan Paus Fransiskus," katanya, Rabu (4/9/2024).
Menurut Budi, kebijakan WFH dan pembelajaran dari rumah diharapkan bisa meminimalisasi kepadatan lalu lintas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Khususnya para jemaat yang ingin menyambut atau mengikuti rangkaian kunjungan Paus Fransiskus serta misa akbar yang akan dilaksanakan di GBK.
"Pemerintah Provinsi Jakarta berharap kebijakan ini dapat mendukung kelancaran acara tanpa mengganggu proses belajar mengajar dan kerja ASN di ibu kota," pungkas Budi.
Diketahui, kebijakan WFH bagi ASN dan peserta didik tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 24/SE/2024.
Kebijakan belajar dari rumah ini atau WFH akan diberlakukan kepada seluruh ASN dan peserta didik pada 208 unit satuan pendidikan yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Untuk Jakarta Selatan sendiri ada sebanyak 162 sekolah yang tersebar di Kecamatan Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi dan Pasar Minggu yang diberlakukan WFH.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Pusat sendiri ada sebanyak 46 Sekolah yang tersebar di Kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng dan Tanah Abang.