KPK Beri Penguatan Antikorupsi untuk Anggota DPR dan DPD Terpilih

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), kepada 269 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih periode 2024-2029.
Acara ini berlangsung selama 2 hari, 21-22 September 2024, dalam rangkaian Pemantapan Nilai Kebangsaan yang diadakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa tujuan program ini adalah untuk memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.
"Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen antikorupsi para anggota dewan, sehingga mereka bisa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas," kata Ghufron dalam keterangan resmi, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU Perkuat Kerja Sama Antikorupsi
Dia juga menekankan, bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia dan sulit mencapai tujuan negara jika tidak ditangani. "KPK terus berupaya mencegah korupsi melalui berbagai pendekatan, salah satunya dengan melibatkan masyarakat untuk menurunkan tingkat korupsi," lanjutnya.
Selain itu, KPK mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
"Kami berharap para anggota DPR dan DPD dapat membawa isu korupsi sebagai masalah penting, karena korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan merugikan negara," kata Ghufron.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pemantapan Nilai Kebangsaan Lemhannas, Rido Hermawan, mengingatkan bahwa para anggota dewan terpilih harus menjalankan tugas mereka dengan integritas dan tidak melakukan tindakan di luar wewenangnya.
Selain materi PAKU Integritas, para peserta juga mendapatkan pelatihan tentang wawasan kebangsaan dan nilai-nilai dasar bangsa seperti Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Ketua DPR RI 2019-2024, Puan Maharani, turut mengingatkan pentingnya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang harus dijalankan dengan integritas.
"Anggota DPR dan DPD harus dapat mengawal pemerintahan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan memajukan berbagai bidang, termasuk menghadapi tantangan ekonomi dan demografi," kata Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








