Akurat
Pemprov Sumsel

Penggalian Nilai-nilai Agama Perlu Dilakukan untuk Tegakkan Moralitas dan Etika dalam Kehidupan Berbangsa

Mukodah | 26 September 2024, 19:17 WIB
Penggalian Nilai-nilai Agama Perlu Dilakukan untuk Tegakkan Moralitas dan Etika dalam Kehidupan Berbangsa

AKURAT.CO Nilai-nilai universal agama menjadi salah satu sumber moralitas tertinggi dan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu ditegaskan dalam diskusi kelompok terpumpun atau FGD yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bertema "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika dan Agama" di Universitas Pattimura, Ambon, pada Jumat (20/9/2024)

Sebagai sebuah negara beragama, di mana keseluruhan warga negara Indonesia memiliki kebebasan beragama sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD NRI 1945, maka sebuah konsekuensi logis juga berkewajiban menjalankan nilai ajaran agama dan atau kepercayaan yang dianutnya.

Tidak ada satu pun agama yang mengajarkan nilai-nilai keburukan.

Semua nilai-nilai universal agama selaras dan integral dengan nilai etika dan moralitas secara umum.

Karenanya, orang yang menjalankan ajaran agamanya secara paripurna juga akan berperilaku etis.

Baca Juga: RS Polri Berhasil Identifikasi Seluruh Mayat yang Ditemukan di Kali Bekasi

"Religiusitas bangsa Indonesia sudah terangkum dalam diktum Pembukaan UUD 1945 dan Sila Pertama Pancasila, sebagai urat tunggang, menurut Buya Hamka, di dalam satu tulisan tahun 1950. Yang mendasari atau mempengaruhi sila lainnya," kata Direktur Eksekutif Ma'arif Institute, Andar Nubowo, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Namun fenomena yang terjadi saat ini adalah ajaran agama hanya menggema menjadi sebuah ritual tanpa penghayatan.

Agama hanya menjadi simbol dan institusi, bukan dimaknai dalam lubuk hati dan diimplementasikan menjadi perilaku.

Para penyelenggara negara yang niretika seolah-olah mencederai wajah Indonesia sebagai negara beragama atau religious national state.

"Yang jadi keprihatinan adalah kita saksikan peluruhan etika dan moralitas publik yang banal di depan mata. Sebuah paradoks di negara yang beragama dan Pancasila," jelas Andar.

Beberapa problematika di antaranya praktik korupsi, kolusi, penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan terhadap perempuan, egoisme, hedonisme, perilaku diskriminatif, perampasan terhadap sumber daya alam, perusakan lingkungan perdagangan manusia, krisis integritas dan banyaknya konflik kepentingan, politisasi agama dan politik identitas.

Baca Juga: DPR Kaji Wacana Penambahan Komisi, Puan: Disesuaikan dengan Kementerian

Kemudian menguatnya stereotif negatif dan prejudice, oligarki, munculnya politisi rabun ayam, menurut Buya Hamka (radikal, rakus, tamak), rezim agama, ekstremisme keagamaan, rendahnya amanah dan tanggung jawab dalam pemerintahan hingga menyebabkan erosi kepercayaan publik dan lain sebagainya.

Jika ditelusuri, salah satu akar persoalan etika, hal ini bukan hanya persoalan negara tetapi juga merupakan persoalan masyarakat.

Sebab, negara merupakan fotokopi masyarakat, sehingga kesalahan sistem pembentukan karakter masyarakat menentukan sistem bernegara yang ideal.

"Kalau kita gunakan cara pandang bahwa elite yang terpilih itu adalah representasi, pantulan dari warga kita. Maka yang harusnya diperbaiki adalah warga kita," ujar Halili Hasan selaku Direktur Ma'arif Institute.

Satu contoh persoalan masyarakat yang determinan dengan problem kerapuhan etika adalah karena pola asuh yang memberi kebebasan dan toleransi pada anak usia dini.

Sehingga menyebabkan anak menjadi minim tanggung jawab, egois, self sentris, permisif, mentalitas menerabas, tidak disiplin, meremehkan mutu, berwatak lemah, tidak berpendirian, boros dan tidak mau bekerja keras.

Baca Juga: Instagram Dikabarkan Akan Hapus Fitur Archive Story, Kenapa?

"(Pola asuh) itu tidak membentuk karakter, apalagi karakter tanggung jawab. Tanggung jawab adalah inti dari semua karakter mulia. Orang yang bertanggung jawab tidak akan melakukan korupsi, tidak akan lakukan pungli. Di masyarakat kita karakter tanggung jawab tidak ditanamkan," ungkap sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tamrin Amal Tomagola.

Selain itu, ditambah dengan orientasi budaya shame culture, sistem kekerabatan keluarga luas, ketergantungan anak pada orang tua dalam pola tempat tinggal serta sistem komunal big man atau penghambaan terhadap salah satu tokoh keluarga.

Semua ini jika dibawa pada ranah kenegaraan menciptakan kepatuhan buta.

Hal ini berbeda dengan pola asuh masyarakat Barat dengan piramida terbalik yang melakukan pembatasan dan pengajaran secara ketat saat anak pada usia dini dan mandiri saat dewasa.

Sehingga anak tumbuh dengan tanggung jawab dan menempatkan hak orang lain di atas haknya karena menyadari bahwa setiap individu memiliki kesamaan hak.

Jika dikorelasikan antara akar pola asuh yang membentuk perilaku niretika dan kehidupan masyarakat luas, khususnya para penyelenggara negara juga ketiadaan tauladan dari penyelenggara negara, maka menjadi bola panas yang semakin memperburuk situasi kerapuhan etika di seluruh elemen anak bangsa.

"Situasi kurang sensitivitas banyak dilakukan oleh penyelenggara negara," kata Zuly Qodir, yang merupakan Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Baca Juga: Teken Pakta Integritas, Pramono Anung Siap Selesaikan Masalah Kampung Bayam

Contoh lainnya, digitalisasi telah menciptakan masyarakat baru (netizen) kerap kali menggunakan media sosial dengan tidak bijak dengan menyebarkan ujaran kebencian, hoaks dan lain sebagainya.

Mereka juga cenderung tidak kritis dan tidak melakukan filterisasi terhadap berita dan informasi, sehingga menjadi komunitas yang memperburuk sistem bernegara yang beretika.

Padahal, masyarakat (citizen) Indonesia di lain pihak mempromosikan sikap toleran, seperti Imam Besar Masjid Istiqlal yang mencium kepala Paus Fransiskus saat berkunjung ke Jakarta.

Di sisi lain, netizen justru menyebarkan berita hoaks yang sungguh keji dan mencederai agama.

"Ini ada masalah pada media sosial. Di kalangan netizen, saya melihat banyak pikiran busuk. (Tapi) Ini masalah netizen, bukan masaah citizen. Kelihatannya citizen tidak bermasalah besar," ujar Guru Besar UIN Alauddin, Moch. Qasim Mathar.

Di sisi lain, paradoks keagamaan sendiri juga memiliki banyak problematika.

Di antaranya paradoks Ketuhanan Yang Maha Esa yang bersifat mandatory monotheism yang memformalisasi kepercayaan dan meng-klaster kepercayaan menjadi sebuah agama tertentu sehingga memaksa keseragaman dalam beragama.

Selain itu juga paradoks harmoni beragama yang tidak tercipta karena adanya pembatasan hak umat oleh negara karena faktor keamanan dan ketenangan di masyarakat hingga pengkelasan dan favoritisasi dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Baca Juga: Wacana PDIP Gabung Pemerintah Cuma Basa-Basi, Megawati Tak Tergiur Jatah Satu atau Dua Menteri

Sehingga menyebabkan segregasi sosial yang berdampak baik di bidang hukum, politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Paradoks yang terakhir adalah paradoks ketidakselarasan antara agama dengan perilaku niretika masyarakat beragama, yang ternyata berbanding terbalik dengan praktik sarat etika pada negara yang justru sekuler.

"Paradoks negara beragama dan berketuhanan ada korelasi yang sepertinya negatif antara kesejahteraan, kebahagiaan serta korupsi dengan keyakinan tentang pentingnya agama," beber Ahmad Najib Burhani selaku Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora BRIN.

Di tengah segala problematika tersebut, yang paling destruktif adalah budaya Machiavelisme yang mengacu pada pandangan bahwa penguasa harus mengutamakan efektivitas dan pragmatisme dari pada etika dan moralitas.

Sehingga menggunakan segala macam cara untuk mendapatkan kekuasaan dan menabrak sendi-sendi moralitas.

Contoh jenis machiavelisme yaitu praktik korupsi, tidak adil, krisis moralitas, politisasi agama, erosi kepercayaan publik.

Baca Juga: Korlantas Polri Kembangkan Aplikasi Traffic Attitude Record untuk Pantau Pelanggaran Lalin

Lalu rendahnya pengendalian diri, budaya transaksional dan rendahnya tanggung jawab.

"Ini satu penyakit dalam politik dan mengacu pada seseorang atau kelompok orang yang bersifat manipulatif, tidak etis dan instrumental dalam hubungan antarpribadi. Jadi, yang penting adalah bagaimana mempertahankan kekuasaan," tukas Budhy Munawar Rachman, pengajar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Pada akhirnya menyebabkan Indonesia menjadi negara dengan plurality without equity, yang menciptakan problem kemiskinan dan ketidakadilan struktural di masyarakat.

Selain itu, problem mayoritas dan minoritas juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keadilan dan kesetaraan dalam berbangsa dan bernegara.

"Mayoritanisme ini terjadi di dalam berbagai hal dan menentukan kebijakan, termasuk kesadaran politik palsu di masyarakat," ujar Izak Lattu, akademisi dari Universitas Satya Wacana, Salatiga.

Maka dari itu, pada kesimpulannya adalah, apalah arti keunggulan agama jika agama sebagai sumber etik utama tidak mampu mempengaruhi perilaku penyelenggara negara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK