Ada Penerimaan Medali Loka Praja Samrakshana untuk Jokowi di Mako Brimob, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan untuk menerima penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik 'Loka Praja Samrakshana', di di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Selain menerima penghargaan, Jokowi juga akan memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 satuan kerja (satker) Polri. Tujuh satker tersebut antara lain Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Koorbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.
Untuk itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pengamanan selama upacara penganugerahaan. Pengamanan ini termasuk dalam Apel Operasi Mantap Brata 2024.
Baca Juga: Prabowo dan Gibran Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Bahas Apa?
"Jadi dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, (Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).
Terkait rekayasa lalu lintas, Trunoyudo menjelaskan akan mulai dilaksanakan pada pukul 06.00-11.00 WIB. Dia mengimbau agar masyarakat yang ingin melintasi jalur tersebut untuk berangkat lebih awal atau menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.
"Apabila masyarakat ingin berangkat ke kantor, kampus atau sekolah, bila ingin terhindar dari kepadatan arus lalulintas, bisa berangkat lebih awal atau mengambil jalur alternatif lainnya," ungkap dia.
Berikut adalah rekayasa lalu lintas yang diberlakukan:
- Arus lalu lintas dari Jalan H. Hambali dan Jalan RTM yang mengarah ke Jalan Komjen Pol M Jasin dialihkan/diluruskan
- Arus lalu lintas dari Jalan Raya Bogor baik arah utara maupun arah selatan yang mengarah ke Jalan Komjen Pol M Jasin dialihkan/diluruskan
Jalur alternatif yang telah disediakan:
1. Jl Raya RTM
2. Jl Raya Juanda
3. Jl Raya Hankam
4. Jl Menpor Palsigunung
5. Jl Bukit Cengkih
6. Jl Perumahan Pelni
7. Jl Adi Karya Juanda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








