Resmi Naik! Inilah Rincian Gaji Hakim di Indonesia yang Terbaru

AKURAT.CO Gaji hakim di Indonesia secara resmi mengalami peningkatan setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024.
Peraturan ini merupakan perubahan ketiga dari PP Nomor 94 Tahun 2012 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.
Dalam peraturan ini, hakim mendapatkan berbagai hak dan fasilitas, termasuk gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lainnya.
Peningkatan gaji hakim ini juga dipicu oleh aksi mogok kerja yang dilakukan hakim di berbagai daerah pada 7-11 Oktober 2024 sebagai protes untuk menuntut peningkatan kesejahteraan dan jaminan keamanan.
Sehubungan dengan itu, berikut rincian gaji hakim di Indonesia yang terbaru.
Baca Juga: Sebelum Purnatugas, Jokowi Teken Aturan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim
Rincian gaji hakim
Menurut PP Nomor 44 Tahun 2024, gaji hakim di Indonesia yang terbaru dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja.
1. Golongan III
- Masa kerja kurang dari 1 tahun: Rp 2.785.700 - Rp 3.154.400
- Masa kerja 1-2 tahun: Rp 2.873.500 - Rp 3.253.700
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp 2.964.400 - Rp 3.356.200
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp 3.057.300 - Rp 3.461.900
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp 3.153.600 - Rp 3.571.000
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp 3.252.900 - Rp 3.683.400
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp 3.355.400 - Rp 3.799.400
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp 3.461.100 - Rp 3.919.100
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp 3.570.100 - Rp 4.042.500
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp 3.682.500 - Rp 4.169.900
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp 3.789.500 - Rp 4.301.200
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp 3.918.100 - Rp 4.301.200
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp 4.041.500 - Rp 4.576.400
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp 4.168.800 - Rp 4.720.500
- Masa kerja 27-28 tahun: Rp 4.300.100 - Rp 4.720.500
- Masa kerja 29-30 tahun: Rp 4.435.500 - Rp 5.022.500
- Masa kerja 31-32 tahun: Rp 4.575.200 - Rp 5.180.700
2. Golongan IV
- Masa kerja kurang dari 1 tahun: Rp 3.287.800 - Rp 3.880.400
- Masa kerja 1-2 tahun: Rp 3.391.400 - Rp 4.002.700
- Masa kerja 3-4 tahun: Rp 3.498.200 - Rp 4.128.700
- Masa kerja 5-6 tahun: Rp 3.608.400 - Rp 4.258.700
- Masa kerja 7-8 tahun: Rp 3.722.000 - Rp 4.392.900
- Masa kerja 9-10 tahun: Rp 3.839.200 - Rp 4.531.200
- Masa kerja 11-12 tahun: Rp 3.960.200 - Rp 4.673.900
- Masa kerja 13-14 tahun: Rp 4.089.900 - Rp 4.821.100
- Masa kerja 15-16 tahun: Rp 4.213.500 - Rp 4.973.000
- Masa kerja 17-18 tahun: Rp 4.346.200 - Rp 5.129.600
- Masa kerja 19-20 tahun: Rp 4.483.100 - Rp 5.291.200
- Masa kerja 21-22 tahun: Rp 4.624.300 - Rp 5.457.800
- Masa kerja 23-24 tahun: Rp 4.770.000 - Rp 5.629.700
- Masa kerja 25-26 tahun: Rp 4.920.200 - Rp 5.807.000
- Masa kerja 27-28 tahun: Rp 5.075.200 - Rp 5.989.900
- Masa kerja 29-30 tahun: Rp 5.235.000 - Rp 6.178.600
- Masa kerja 31-32 tahun: Rp 5.399.900 - Rp 6.373.200
Itulah rincian gaji hakim di Indonesia yang terbaru setelah resmi naik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








