Kapolri-Menhut Siapkan MoU Penegakan Hukum di Kawasan Hutan Indonesia

AKURAT.CO Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, dalam rangka membahas MoU penegakan hukum di kawasan hutan Indonesia.
"Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Menteri Kehutanan yang gerak cepat, melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kementerian lembaga terkait dan hari ini beliau mengunjungi institusi kepolisian," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).
Dia menjelaskan, Polri saat ini telah melakukan sejumlah kerja sama, mulai dari menjaga hutan dari masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) hingga penegakan hukum terkait masalah kehutanan.
"Oleh karena itu, tentunya MoU yang disesuaikan dengan hal-hal yang diperlukan untuk saat ini dan ke depan, tentunya juga akan kita perbaiki," ungkap dia.
Baca Juga: KLHK Dukung Astra dan UGM Lestarikan Hutan Wanagama Gunungkidul
Pada prinsipnya, Polri mendukung apa yang menjadi program-program Kementerian Kehutanan dan mendukung KPI yang ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan yang sama, Menhut Raja Juli Antoni, menjelaskan, kunjungannya ini untuk menyusun MoU setelah pemisahan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo bahwa sinergi, koordinasi dan kolaborasi sudah menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih.
"Pak Presiden memerintahkan kita agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia, tapi sekaligus juga menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami akan menulis ulang MoU. Sebelumnya sudah ada MoU antara kepolisian dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 5 tahun yang lalu. Kemudian sudah expired," ungkap Raja Juli.
Pada MoU tersebut, nantinya akan berisi penertiban bisnis ilegal di Kawasan Kehutanan, Karhutla, sampai pada pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang selama ini sudah sangat dibantu oleh pihak kepolisian.
"Sekali lagi atas nama kementerian saya mengucapkan Terima kasih. Mudah-mudahan memorandum of understanding (MoU) yang tadi kita bicarakan bisa ditandatangani dalam waktu yang tidak lama," tutup dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








