Akurat
Pemprov Sumsel

Kementerian Komdigi Gandeng OJK Blokir 10.000 Rekening Terindikasi Judi Online

Citra Puspitaningrum | 14 November 2024, 16:42 WIB
Kementerian Komdigi Gandeng OJK Blokir 10.000 Rekening Terindikasi Judi Online

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam memblokir 10 ribu rekening bank yang diduga terhubung dengan aktivitas judi online.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya kerjasama lintas lembaga, melibatkan Komdigi, OJK, dan beberapa institusi perbankan.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia," kata Meutya pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga: Polri Pastikan Situs ntmcpolri.info yang Diretas Judi Online Bukan Domain Resmi

Langkah Komdigi juga diikuti dengan pengembangan situs cekrekening.id, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi rekening yang terindikasi kejahatan digital.

"Situs ini akan terintegrasi dengan antiscam center, yang saat ini tengah dikembangkan OJK, sebagai upaya peningkatan literasi digital," jelasnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan pertemuan ini juga membahas langkah-langkah pencegahan lainnya, termasuk pemantauan aktivitas ilegal menggunakan teknologi digital.

Dia menggarisbawahi, pentingnya menjaga integritas sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital. Melalui kerjasama ini diharapkan, Komdigi dan OJK berupaya memberikan perlindungan yang lebih baik serta menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan digital di Indonesia.

"Kami berharap sektor keuangan yang semakin aman ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama pengguna jasa keuangan online," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.