Bawaslu Beri Santunan untuk Keluarga Staf di Cimahi yang Meninggal

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), memberikan santunan kepada keluarga salah satu staf Bawaslu di Kota Cimahi yang meninggal dunia.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan anggota tersebut bernama Doni Irwanjono, dan kepergiannya menjadi duka mendalam bagi seluruh jajaran Bawaslu RI.
Lolly mengaku, sosok Doni semasa hidup dikenal sebagai pejuang pengawasan lewat kerja kerasnya, yang selalu siap sedia mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu.
"Kang Doni itu, sejak saya (masih Anggota) di Bawaslu Jabar, beliau sudah ada. Setiap saya datang ke Kota Cimahi pasti yang stand by salah satunya Kang Doni, beliau selalu ada," katanya di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, ditulis Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu Tekankan Jajaran Perkuat Koordinasi dengan KPU soal Pengambilan Putusan Pilkada 2024
Dia memastikan, santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum berasal dari pimpinan dan jajaran staf Bawaslu RI. Hal itu diakuinya sebagai bentuk kepedulian kepada sesama keluarga Bawaslu RI, dalam menjalankan tugas.
"Jadi santunan ini bukan sekedar nominal, tapi yang paling besar sesungguhnya soal tali kekeluargaan," ungkapnya.
Wanita yang menjabat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, selama menjalankan tugasnya, Doni dikenal sebagai pribadi yang baik. Sehingga, dia yakin Doni akan meninggalkan nama baik bagi keluarga besar Bawaslu RI.
Lolly berharap, kedatangannya dapat menjadi support untuk istri almarhum dan juga anak-anaknya. "Sehat-sehat selalu Teh Ina (istri almarhum) dan keluarga. Insya Allah seluruh proses ini, semoga dilihat Kang Doni dari atas, dan beliau pun pasti akan tersenyum," terang Lolly.
Sebagai informasi, dana santunan dari Bawaslu RI diterima langsung oleh istri mediang Doni. Penyerahannya juga disaksikan Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI Pakerti Luhur, Anggota Bawaslu Jabar Usep Agus Jawari, Anggota Bawaslu Cimahi, serta jajaran staf Bawaslu Jabar dan Kota Cimahi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








