Akurat
Pemprov Sumsel

The Habibie Center Gelar Habibie Democracy Forum 2024, Hadirkan Mahfud MD

Sri Agustina | 18 November 2024, 13:37 WIB
The Habibie Center Gelar Habibie Democracy Forum 2024, Hadirkan Mahfud MD

AKURAT.CO, The Habibie Center menggelar Habibie Democracy Forum dengan tema “Memperkuat Ketahanan Demokrasi: Memajukan Governansi Inklusif dan Partisipasi Warga Negara yang Bermakna” di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk membahas tantangan, peluang, dan masa depan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Unpad dan Habibie Center Diminta Tegas Soal Dugaan Plagiat Profesor Nina Lubis

Acara dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar (Ketua Dewan Pengurus, The Habibie Center) dan Nadia Habibie, M.Sc. (Sekretaris Dewan Pengurus, The Habibie Center), yang menyampaikan pandangan keluarga besar Habibie.

Sementara Pidato Kebangsaan disampaikan oleh Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia 2019–2024).

Tahun ini, Habibie Democracy Forum memiliki tujuan khusus untuk:
(1) Memetakan signifikansi governansi inklusif serta partisipasi warga negara yang bermakna dalam upaya memperkuat ketahanan demokrasi.
(2) Menganalisis peran kebijakan desentralisasi dalam meningkatkan transparansi dan memberantas korupsi sebagai bagian dari ketahanan demokrasi. (3) Mengidentifikasi inovasi teknologi untuk governansi partisipatif serta mengatasi hambatan partisipasi digital.
(4) Memetakan hambatan partisipasi kelompok terpinggirkan dalam proses kebijakan.

Prof. Mahfud MD menyoroti pentingnya Indonesia tetap berlandaskan konstitusi dan demokrasi sebagai fondasi negara yang merdeka.

“Pemilu adalah mekanisme utama untuk mendistribusikan kekuasaan sesuai aspirasi rakyat, namun demokrasi dan hukum di Indonesia saat ini hanya berjalan secara prosedural dan kehilangan maknanya.

Mahfud mengingatkan bahwa demokrasi tanpa hukum bisa berujung anarki, dan hukum tanpa demokrasi menjadi kezaliman.

Lebih lanjut, menurutnya, yang dibutuhkan bukan sekadar pembentukan peraturan baru, tetapi penegakan hukum yang kuat.

Baca Juga: The Habibie Center: Alhamdulillah, Bapak Semakin Sehat

Penegakan hukum yang baik berpotensi memperbaiki sekitar 44 persen dari aset negara yang bermasalah.

“Solusi yang tersisa bagi demokrasi Indonesia adalah komitmen dan ketegasan dari pemimpin, terutama presiden, dalam memperkuat demokrasi dan hukum,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R