Keppres Belum Diteken Prabowo, Pemerintah Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota, belum ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
"Iya, sampai hari ini Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara RI," kata Supratman usai rapat bersama Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
"Di Pasal 70 kalau enggak salah ya. Di UU DKJ itu dinyatakan UU ini berlaku sejak ditandatangi ya, Keputusan Presiden terkait dengan pemindahan ibu kota," jelasnya menambahkan.
Baca Juga: Menhum Supratman Soal Pemindahan Ibu Kota: Tunggu Kesiapan IKN
Maka dari itu, menurutnya selama Prabowo belum menandatangani pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Jakarta masih menjadi ibu kota. Supratman juga menjelaskan, perubahan Undang-Undang DKJ yang sebelumnya dibahas oleh DPR diperuntukkan agar ada kejelasan mengenai status Jakarta.
"Karena itu kita mengantisipasi bahwa jangan sampai nanti begitu Keppres ditandatangani sekarang kan pemilihan masih gubernur DKI Jakarta. Tapi kalau nanti perubahan nomenklaturnya setelah Keppres, kan harusnya Gubernur Daerah Khusus Jakarta," bebernya.
"Ya kan, begitu juga anggota DPR-nya, anggota DPD-nya, daerah pemilihan DPD-nya itu sama. Nah memang yang memang kemarin terlewati itu. Sehingga perlu untuk disempurnakan untuk mengantisipasi supaya jangan ada kekosongan hukum nantinya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







