Akurat
Pemprov Sumsel

Buntut Kasus Gus Miftah, Pejabat Negara Diminta Saling Menghormati dan Tidak Merendahkan

Paskalis Rubedanto | 5 Desember 2024, 15:20 WIB
Buntut Kasus Gus Miftah, Pejabat Negara Diminta Saling Menghormati dan Tidak Merendahkan

AKURAT.CO Pimpinan DPR RI mengingatkan kepada seluruh pejabat negara, untuk belajar dari kasus Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, yang baru saja viral karena menghina penjual es teh.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajak seluruh pejabat negara untuk membangun Indonesia dengan saling menghormati dan tidak merendahkan.

"Istana sudah mengatakan bahwa jangan pernah melakukan hal itu, bahkan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Jadi marilah kita membangun Indonesia dengan saling menghormati, saling menghargai, jangan saling merendahkan. Namun bangunlah Indonesia dengan rasa persaudaraan tanpa saling merendahkan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga: Gus Miftah Telah Mempermalukan Penjual Es di Muka Umum, Ini Hukum Mempermalukan Orang Lain di Depan Umum dalam Islam

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan seluruh menteri, utusan khusus, maupun pejabat setingkat itu hendaknya mendengar aspirasi masyarakat untuk berhati-hati dalam berucap di depan publik.

Karena menurutnya, yang namanya pembantu presiden pasti memiliki citra yang melekat pada presiden sendiri. Sehingga, para pejabat harus intropeksi dari kasus Gus Miftah ini.

"Nah, bahwa kemudian kita DPR juga melihat aspirasi masyarakat, sudah meminta kepada Pemerintah tidak hanya kepada Gus Miftah, tapi juga mengimbau untuk melakukan introspeksi, evaluasi-evaluasi terhadap kinerja masing-masing, pembantu presiden maupun Utusan khusus Presiden," tegas Dasco.

Mengenai dorongan masyarakat untuk mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, dia tidak dapat memberikan jawaban pasti mengenai hal ini. Sebab, yang bisa memecat ataupun memberi sanksi kepada Gus Miftah adalah presiden.

"Bahwa kemudian sebagai Utusan Presiden tentunya dalam hal ini yang bisa memberikan jawaban itu adalah pemerintah. Karena jabatan tersebut adalah jabatan setara setingkat menteri," tutur dia.

"Jadi, kalau mau nanya ke saya apakah ada sanksi, enggak ada sanksi. Itu saya enggak bisa jawab, karena bukan kewenangan dari saya," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.