Narasi Delegitimasi Demokrasi dan Tantangan Rekonsiliasi Usai Pilkada

AKURAT.CO Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah sukses digelar.
Namun, meskipun proses pemilu berjalan dengan lancar, narasi delegitimasi terhadap sistem demokrasi masih mengemuka.
Hal ini utamanya dipicu oleh saling klaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat (quick count), yang tidak hanya menimbulkan sengketa pemilu, tetapi juga ketegangan sosial.
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Dr. Drs. Cecep Hidayat, M.Si, menilai, meskipun Pilkada Serentak 2024 terlaksana dengan baik, ketidakpuasan terhadap hasilnya sering kali memicu ketegangan yang bisa mengancam stabilitas sosial dan politik.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Soroti Rendahnya Partisipasi Anak Muda dalam Pilkada 2024
Kondisi ini tentu berbahaya karena bisa berdampak buruk di masyarakat, yang dapat menyebabkan perpecahan antaranak bangsa.
"Tantangannya bisa jadi sengketa pemilu, itu sering memicu konflik," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Cecep menilai, fenomena ini juga menciptakan narasi negatif terhadap sistem demokrasi.
Hal ini ditujukan dengan muncul adanya beberapa kelompok yang melakukan glorifikasi konflik pemilu sebagai preseden buruk.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Turun, Paslon Gagal Ambil Hati Rakyat?
Bahkan, ada yang menganggap demokrasi sebagai sesuatu yang kufur atau haram.
Narasi semacam ini tidak hanya merusak citra demokrasi, tetapi juga bisa memecah belah masyarakat yang sudah terbiasa hidup berdampingan dalam keragaman.
"Tantangan pascapilkada, manipulasi informasi, berita bohong atau hoaks bisa memperkeruh situasi," kata Cecep, yang juga Executive Director Indonesian Strategic Research (ISR).
Ia menjelaskan, untuk mencegah terjadinya konflik yang berkembang, perlu adanya etika politik yang baik dari para pimpinan partai politik dan para calon.
Baca Juga: APMP Desak Bawaslu Tegas Tangani Dugaan Kecurangan Pilkada Mimika
Untuk tidak memperuncing polarisasi di masyarakat akibat perbedaan pilihan di pilkada.
Perlu menahan ego dan menahan diri untuk tidak saling menghujat atau menyebar informasi palsu.
Cecep menyerukan perlu adanya rekonsiliasi pascapilkada untuk kembali merajut persatuan bangsa.
Ia mendorong adanya pernyataan bersama antarelit politik dan para calon kepala daerah untuk memperkuat narasi kebangsaan dan menekankan pentingnya persatuan bangsa.
Baca Juga: Pilkada 2024 Berjalan Tertib, Puan Maharani Apresiasi KPU dan Bawaslu
"Perlu adanya dialog antarpihak, semisal mengadakan forum terbuka untuk antara kandidat. Ya, masih mengenai isu-isu pokok di wilayah masing-masing," ujarnya.
Cecep juga menilai perlu adanya partisipasi tokoh agama atau tokoh masyarakat di level bawah.
Untuk menyelenggarakan acara bersama dan menggunakan pengaruh mereka dalam menyebarkan pesan damai serta kerukunan.
"Melakukan kampanye budaya seni, olahraga atau produksi lokal atau gotong royong untuk memperat hubungan warga," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Prihatin Jumlah Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Menurun
Di samping itu, ia turut menyoroti pentingnya peran Bawaslu dan penegak hukum dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan transparansi dan keadilan yang tinggi.
Menurut Cecep, dalam menghadapi pandangan ekstrem tersebut perlu dilakukan pendekatan dialog dan penegakan hukum.
"Mengatasi kelompok yang menyebarkan narasi ekstrem tersebut harus melalui dialog dan juga tindakan hukum jika diperlukan," ujarnya.
Harapannya, dengan langkah-langkah yang tepat, rekonsiliasi dan political will yang baik, pemerintah diharapkan dapat terus menguatkan sistem demokrasi dan mencegah terjadinya perpecahan yang dapat merugikan kepentingan bersama.
Baca Juga: Tim Hukum Maximus-Peggi Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika Berupa Penggelembungan Suara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









