Polda Metro Jaya Gelar Apel Pemeriksaan Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

AKURAT.CO Polda Metro Jaya menggelar Apel Pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi, untuk mencegah penyalahgunaan oleh personel yang bertugas. Apel ini juga bertujuan, untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.
Apel ini turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, dan juga 902 personel dari berbagai satuan kerja (satker) ikut melaksanakan pengecekan senpi.
"Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan senpi, memastikan kondisinya, serta meningkatkan pengawasan," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Djati Wiyoto Abadhy, saat memimpin apel di lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, dikutip Antara, Senin (23/12/2024).
Baca Juga: Kapolri: Tak Ada Ampun Bagi Anggota Polri yang Salahgunakan Senjata Api
Dia juga memberikan sejumlah penekanan kepada personel yang mengikuti apel, pertama senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi.
"Kedua, setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol, kemudian hindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi," katanya.
Selanjutnya, rutin berlatih meningkatkan keterampilan, termasuk kemampuan menembak dan pengendalian emosi. "Terakhir, senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri, " kata Djati.
Djati juga menegaskan, bahwa apel ini adalah bentuk komitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyoroti banyaknya kasus penggunaan senjata api yang dilakukan anggota kepolisian kepada warga.
Baca Juga: Banyak Kasus Penembakan Oleh Polisi, DPR Desak Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Dia menilai, ada banyak kejadian yang membuktikan polisi menggunakan kewenangannya untuk membunuh dengan dalih penegakan hukum.
"Kami meminta untuk mengevaluasi agar penggunaan senpi tidak disalahgunakan. Karena sudah banyak kejadian anggota Polri menggunakan pistol seenaknya," kata Martin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, banyaknya kasus penembakan yang dilakukan anggota kepolisian telah menimbulkan keresahan di publik. Bahkan, beberapa kalangan meminta DPR menggunakan hak angketnya untuk menyelesaikan kasus-kasus penyalahgunaan senpi di lingkungan aparat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









