Dibuka Hari Ini! Begini Cara Cek Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 di SSCASN

AKURAT.CO Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 akan dilakukan mulai 24 hingga 31 Desember 2024.
Ini adalah momen yang sangat dinanti oleh ribuan pelamar yang telah mengikuti serangkaian proses seleksi sejak awal Oktober 2024.
Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek pengumuman PPPK 2024 Tahap 1.
Jadwal dan Proses Seleksi PPPK 2024
Proses seleksi PPPK 2024 tahap 1 mencakup beberapa tahapan penting:
- Pengumuman Resmi: Dimulai pada 30 September hingga 19 Oktober 2024.
- Pendaftaran: Dari 1 hingga 20 Oktober 2024.
- Seleksi Administrasi: Dilakukan dari 1 hingga 29 Oktober 2024.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Pada 30 Oktober hingga 1 November 2024.
- Seleksi Kompetensi: Dilaksanakan dari 2 hingga 19 Desember 2024.
- Pengumuman Hasil Seleksi: Dijadwalkan antara 24 hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga: Profil SMP IT Darul Quran Mulia Bogor, Sekolah yang Rombongan Busnya Alami Kecelakaan di Tol Malang
Cara Cek Hasil Seleksi di SSCASN
Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui laman resmi SSCASN BKN dengan langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik opsi "Login" di pojok kanan atas halaman.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar.
4. Setelah berhasil login, hasil kelulusan akan ditampilkan di dashboard akun peserta.
Alternatif Pengecekan Melalui Website Instansi
Selain melalui SSCASN, peserta juga dapat memantau hasil seleksi melalui website resmi instansi yang dituju. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi instansi tempat Anda melamar.
- Cari menu atau tautan khusus untuk pengumuman seleksi PPPK.
- Ikuti petunjuk yang ada untuk mengecek hasil seleksi
Dengan mengikuti panduan ini, peserta dapat dengan mudah mengecek hasil kelulusan dan mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya dalam proses seleksi. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi resmi agar tidak ketinggalan berita terbaru terkait seleksi ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









