Soal Kasus DWP, DPR Sentil Polisi Jangan Manfaatkan Pemeriksaan Narkoba untuk Pemerasan

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, ikut menyoroti kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Dia menegaskan, bahwa polisi tidak boleh memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat.
Sosok yang akrab disapa Gus Abduh itu mengatakan, kasus pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap 45 warga negara asal Malaysia itu kini telah menjadi sorotan media internasional.
Terlebih, para korban juga ramai-ramai bersuara dan mengungkap sejumlah kronologis kejadian. Di mana, banyak korban mengaku awalnya polisi meminta mereka menjalani tes narkoba. Namun, setelah itu polisi meminta uang.
"Bahkan, ada korban yang sudah dinyatakan negatif, tapi tetap diperas. Jika tidak mau bayar, mereka akan ditahan. Ini modus yang dilakukan dan sudah disuarakan para korban," ucap Gus Abduh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).
Baca Juga: Kasus Pemerasan 45 Warga Malaysia di DWP Coreng Nama Baik Indonesia
Menurutnya, pemeriksaan narkoba sebenarnya merupakan langkah yang baik untuk mencegah peredaran narkoba. Namun, langkah baik itu akan rusak jika disalahgunakan dengan memeras pihak-pihak yang menjalani tes narkoba.
"Maka, saya meminta pemeriksaan narkoba jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat. Apalagi ini yang menjadi korban adalah warga negara asing. Jelas akan semakin ramai," ucapnya.
Gus Abduh juga mengapresiasi Div Propam Mabes Polri, yang melakukan langkah cepat dengan memeriksa semua terduga pelaku, dan melaksanakan sidang etik untuk para polisi yang diduga melakukan pemerasan.
Menurutnya, para pelaku layak ditindak tegas dan dijatuhi sanksi yang bentuknya tidak hanya pemecatan tapi juga dijatuhi pidana. Begitu juga bagi para atasan yang memberikan perintah pemerasan.
Di mana, ada tiga perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) yang diduga terlibat dalam pemerasaan terhadap penonton DWP dari Malaysia. Politisi PKB itu mendesak mereka untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
"Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Mereka harus disanksi tegas. Ini harus menjadi pembelajaran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







