Penyebab Kebakaran Gedung Rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Capai Kerugian Hingga Rp200 Juta

AKURAT.CO Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah yang terletak di Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami kebakaran yang cukup signifikan, Senin (30/12/2024).
Kebakaran dilaporkan terjadi di Gedung Rektorat, khususnya di ruang Wakil Rektor II yang terletak di lantai 2 pada pukul 06.11 WIB.
Asap hitam dan kobaran api terlihat jelas dari luar gedung, menimbulkan kepanikan di antara staf dan mahasiswa yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Squid Game 2 Sub Indo Episode 8: Sinopsis dan Link Nonton yang Legal dan Aman
Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang terjadi pada sebuah stop kontak di lantai 2.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri, menyatakan bahwa masalah ini mungkin disebabkan oleh tegangan listrik yang tidak stabil dan usia kabel listrik yang sudah tua.
"Objek bangunan yang terbakar gedung kampus lantai 2," jelasnya.
Setelah menerima laporan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangerang Selatan mengerahkan 10 unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.
Proses pemadaman berlangsung cepat, dan api berhasil dilokalisir pada pukul 08.00 WIB.
Petugas menggunakan tangga untuk menjangkau area yang terbakar di lantai atas.
Sementara itu, kebakaran menyebabkan kerusakan pada dua lantai gedung, dengan dinding-dinding di lantai 2 dan 3 menghitam akibat api.
Beberapa kaca pecah dan terdapat kerusakan signifikan pada ruang Wakil Rektor dan area sekitarnya.
Diperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai sekitar Rp200 juta.
Pihak UIN Syarif Hidayatullah menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Mereka berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap sistem kelistrikan di gedung tersebut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penanganan pasca-kebakaran juga akan dilakukan untuk memperbaiki kerusakan yang ada
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









