Akurat
Pemprov Sumsel

Polisi Petakan Potensi Gangguan Keamanan Saat Malam Tahun Baru 2025

Rizky Dewantara | 31 Desember 2024, 18:01 WIB
Polisi Petakan Potensi Gangguan Keamanan Saat Malam Tahun Baru 2025

AKURAT.CO Polda Metro Jaya memetakan kerawanan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dalam rangka pengamanan saat malam tahun baru 2025.

"Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini dengan memetakan potensi kerawanan yang muncul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Ade Ary menjelaskan, pemetaan kerawanan tersebut meliputi ancaman aksi teror bom, pembuatan dan peredaran petasan maupun kembang api.

Baca Juga: Puan Maharani Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Semangat Persatuan

"Aksi sweeping kelompok ormas, pelaku penimbunan sembako dan obat-obatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan, antisipasi geng motor dan balap liar, peredaran barang kedaluwarsa dan tawuran antar warga," katanya.

Selain itu, Polda Metro Jaya dan jajaran tentunya tidak bisa bekerja secara sendirian (parsial). Dibutuhkan kerja sama semua pihak dan partisipasi aktif masyarakat dalam terciptanya iklim kamtibmas yang kondusif.

Dia juga menyebutkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, berkomitmen untuk menjaga keselamatan jiwa raga dan harta benda seluruh warga yang merayakan malam pergantian tahun sesuai dengan sasaran Operasi Lilin Jaya 2024.

"Bila ada kegiatan masyarakat yang mengganggu dan menimbulkan ancaman terhadap jiwa serta kamtibmas, petugas kami akan melakukan upaya represif dengan didahului upaya preemtif dan preventif, " imbuhnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk menjadikan Jakarta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman, sehingga semua aktivitas masyarakat dapat berjalan secara keteraturan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.