PPN 12 Persen Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan Ciptakan Lapangan Kerja

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, memaparkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan pemerintah terkait penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen terhadap barang mewah.
"Dengan pemberlakuan PPN 12 persen sebagai bagian dari penerimaan perpajakan maka hal-hal yang harus menjadi perhatian pemerintah, yang juga telah menjadi atensi sebagaimana dalam pembahasan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2025," kata Dolfie dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/1/2025).
Pertama, penerapan PPN 12 persen diharapkan membuat kinerja ekonomi nasional semakin membaik sehingga ikut berdampak bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penghasilan rakyat.
Kedua, pertumbuhan ekonomi berkualitas sehingga akan mendorong penerimaan negara. Ketiga, pelayanan publik yang semakin baik dan mudah, serta nyaman sehingga rakyat merasakan kehadiran negara.
Baca Juga: Demokrat Dukung PPN Selektif: Fokus pada Masyarakat Atas, Bukan Rakyat Jelata
"(Lalu) efisiensi dan efektivitas belanja negara yang ditujukan dengan penanganan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan nyaman," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mensosialisasikan barang-barang yang masuk kategori mewah kepada publik, agar masyarakat mendapatkan informasi secara menyeluruh.
"Pemerintah juga harus menjelaskan dan mensosialisasikan daftar barang dan jasa yang dikualifikasikan mewah, sehingga rakyat mendapatkan informasi yang jelas dan tuntas," tuturnya.
Dia menjelaskan, bahwa kebijakan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan dalam Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.
"Penerapannya juga telah ditetapkan dalam UU APBN 2025 yang telah disahkan pada tanggal 19 September 2024," ucap Ketua Panja Rancangan Undang-Undang HPP kala itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








