Akurat
Pemprov Sumsel

Menag Minta Arab Saudi Tak Persulit Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Ibadah di Mekkah

Paskalis Rubedanto | 15 Januari 2025, 20:59 WIB
Menag Minta Arab Saudi Tak Persulit Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Ibadah di Mekkah

AKURAT.CO Menteri Agama, Nasaruddin Umar, meminta pemerintah Arab Saudi untuk tidak mempersulit jemaah haji Indonesia yang melakukan ibadah di Mekkah.

Salah satunya, saat ibadah tanazul atau bermukim di hotel ketika pelaksanaan arafah berlangsung untuk ke tempat melempar jumroh atau jamarat di Mina.

Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Dia menjelaskan, sejumlah pembahasan yang dibahas dalam pertemuan antara pemerintah Arab Saudi dengan Menag beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Menag menyampaikan soal ruang di Mina untuk jemaah Indonesia hanya mendapatkan jatah ruang 0,8 meter per orang. Kemudian, Menag menyodorkan skema agar jemaah haji Indonesia melakukan tanazul agar tidak bersempit-sempitan di Mina.

Baca Juga: Indonesia Minta Arab Saudi Tambah Petugas untuk Jemaah Haji Lansia

"Karena itu dicoba dengan skema lain, yang disebutkan dengan tanazul, jemaah akan diinapkan di hotel supaya ruang Mina itu ada manfaatnya bagi jemaah yang tinggal di situ, dan menteri saya dengar menyampaikan itu sampai 50 ribu jemaah," ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Namun, masalah lainnya adalah jemaah yang melakukan tanazul di hotel terdekat di Mina bakal kesulitan untuk ke tempat melempar jumroh usai arafah.

"Karena butuh waktu selama 4-5 jam di seputaran jamarat itu, biasanya pemerintah Saudi lewat askar itu diusir tidak boleh bergerombol. Nah ini yang diinginkan Menteri Agama supaya dijadikan sebuah program, jadi tidak diusir-usirlah itu," katanya.

Selain itu, perlu ada simulasi untuk menerapkan jemaah yang melakukan tanazul tersebut untuk berangkat ke jamarat. "Dibutuhkan lah kira-kira simulasi seperti apa menerapkan itu jadi mereka butuh kajian," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.