Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Jangan Dibongkar Sebelum Proses Hukum Berjalan

AKURAT.CO Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, merespons pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, oleh TNI Angkatan Laut (AL).
Dia mengatakan, seharusnya pembongkaran jangan dulu dilakukan hingga nanti proses hukum berjalan, dan mengetahui dalang di balik pemasangan pagar laut tersebut.
"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," kata Trenggono di Jimbaran, Bali, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga: Pagar Laut Dibongkar, Proses Hukumnya Bagaimana?
"Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angktan Laut misalnya. Ya saya enggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya)," jelasnya.
Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki kebenaran nelayan yang mengaku sebagai dalang di balik pamagaran itu.
"Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga," ungkapnya.
Dia menegaskan, pemagaran itu merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang, sehingga seharusnya ada tindakan hukum terlebih dahulu bagi para pelaku.
"Seluruh pembangunan laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi, apabila itu tidak dilakukan, maka akan kami hentikan. Lalu, akan kami proses administratif," katanya.
Dia memastikan, hingga kini hanya para nelayan yang diduga memasang pagar bambu tersebut. Dan belum ada kepastian keterlibatan perusahaan tertentu dalam tindakan ilegal tersebut.
Baca Juga: Pembongkaran Pagar Laut Ditargetkan Selesai 10 Hari
TNI AL sebelumnya telah menerjunkan 600 personel dengan dibantu nelayan, untuk proses membongkar pagar laut tersebut.
Tahapan pembongkaran pertama pada Sabtu (18/1/2025) sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Di mana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.
Sementara, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyambut baik respons cepat upaya pembongkaran yang dilakukan TNI AL dan masyarakat tersebut.
"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," katanya.
Pagar laut misterius ini, pertama kali diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Kata dia, pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








