Menteri PPPA Kritisi Pergub Soal Izin Poligami bagi ASN Rugikan Perempuan

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengkritisi Peraturan Gubernur (Pergub) No.2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan, justru merugikan perempuan.
"Karena poligami tidak memberikan keuntungan bagi pihak perempuan," kata dia dalam keteranganya, Senin (20/1/2025).
Dia mengatakan, poligami seringkali menjadikan ketidaksetaraan antara suami dan istri, baik itu hak maupun perlakuan. Maka, jika berpoligami di lingkungan ASN bukanlah hal yang tepat.
Baca Juga: PSI Jakarta Kritisi Aturan ASN Boleh Poligami, Bikin Perempuan Justru Makin Rentan
"Iya pasti merugikan perempuan. Karena saya perempuan, poligami merugikan perempuan," ujarnya.
Menurutnya, meskipun dalam Pergub tersebut tertulis banyak persyaratannya yang harus dipenehu untuk ASN berpoligami. Namun, hal tersebut dirasa tidak membawa keadilan bagi perempuan.
Dia menegaskan, agar Pergub tersebut dapat dikaji ulang dengan segala pertimbangan dan berbagai aspek yang akan berdampak bagi perempuan. "Ini baru rencana belum ditetapkan kayanya perlu di telisik lagi. Dipelajari kembali argumentasinya apa," ucapnya.
"Saya melihat disitu ada persyaratan mendapat persetujuan bisa berlaku adil nampaknya ini apa bisa berlaku adil misalkan. Jadi harus di perhatikan kembali," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








