Menteri PPPA Kritisi Pergub Soal Izin Poligami bagi ASN Rugikan Perempuan

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengkritisi Peraturan Gubernur (Pergub) No.2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan, justru merugikan perempuan.
"Karena poligami tidak memberikan keuntungan bagi pihak perempuan," kata dia dalam keteranganya, Senin (20/1/2025).
Dia mengatakan, poligami seringkali menjadikan ketidaksetaraan antara suami dan istri, baik itu hak maupun perlakuan. Maka, jika berpoligami di lingkungan ASN bukanlah hal yang tepat.
Baca Juga: PSI Jakarta Kritisi Aturan ASN Boleh Poligami, Bikin Perempuan Justru Makin Rentan
"Iya pasti merugikan perempuan. Karena saya perempuan, poligami merugikan perempuan," ujarnya.
Menurutnya, meskipun dalam Pergub tersebut tertulis banyak persyaratannya yang harus dipenehu untuk ASN berpoligami. Namun, hal tersebut dirasa tidak membawa keadilan bagi perempuan.
Dia menegaskan, agar Pergub tersebut dapat dikaji ulang dengan segala pertimbangan dan berbagai aspek yang akan berdampak bagi perempuan. "Ini baru rencana belum ditetapkan kayanya perlu di telisik lagi. Dipelajari kembali argumentasinya apa," ucapnya.
"Saya melihat disitu ada persyaratan mendapat persetujuan bisa berlaku adil nampaknya ini apa bisa berlaku adil misalkan. Jadi harus di perhatikan kembali," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







