Menteri Kelautan dan Perikanan Akui Pihaknya Sempat Mengira Pagar Laut sebagai Penangkaran Kerang

AKURAT.CO Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, mengakui adanya keterlembatan pemerintah dalam mendeteksi pemagaran laut secara ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, keberadaan pagar laut ilegal baru terdeteksi akhir 2024 usai viral di media sosial dan aksi pemagaran dilakukan secara masif.
Awalnya, pemerintah menduga pagar tersebut adalah penangkaran kerang milik nelayan setempat.
Baca Juga: Menteri Trenggono: Pagar Laut Jelas Ilegal, Tak Boleh Ada Sertifikat di Laut
"Masifnya kan di 2024 ya. Saya karena kita baru muncul ya karena dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang, jadi kita berpikirnya ke arah sana. Tapi ketika dia terstruktur, maka itu adalah untuk menahan abrasi," ujar Trenggono, kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Setelah mengetahui kenyataan tersebut, KKP kemudian melakukan gerak cepat dengan meninjau langsung lokasi pagar laut serta melakukan penyegelan.
"Kita sudah membuktikan bahwa kita sudah turun. Kita cek ternyata itu bukan penangkaran, bukan penangkaran kerang, lalu kemudian bahwa itu adalah pagar terstruktur. Jadi, ya sudah kita langsung lakukan pembongkaran," jelas Trenggono.
Baca Juga: Menteri Trenggono Diminta Koordinasi dengan TNI AL Soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang
Terkait hal ini, Trenggono mengaku telah memberi teguran kepada jajarannya karena dianggap lamban dalam mendeteksi keberadaan pagar laut ilegal tersebut.
Namun, ia menyadari bahwa KKP tidak punya transportasi laut yang memadai untuk mengawasi seluruh aktivitas di laut Indonesia.
"Eh kamu nih laut mestinya, mestinya (diawasi). Terus jawabannya ini kapalnya kurang pak, ya kan," bebernya.
Baca Juga: Nusron Wahid Benarkan Ada Ratusan Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang
"Luasan Indonesia, kita kan ngawasinya Sabang sampai Merauke dan hal seperti itu adalah kepentingan ekonomi rakyat. Kita mikirnya itu adalah tempat penangkaran. Tapi setelah kemudian ramai, kemudian kita turun tim, oh ternyata terstruktur. Ya itu jadi memang harus dihentikan," jelas Trenggono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









