DPR Didorong Membentuk Pansus untuk Tangani Kasus Pagar Laut Ilegal

AKURAT.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPR, Riyono Caping, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/1/2025).
Ia pun memaparkan sejumlah regulasi yang mengatur mengenai larangan untuk memasang pagar di laut karena berpotensi membatasi hak-hak nelayan.
Baca Juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Akui Pihaknya Sempat Mengira Pagar Laut sebagai Penangkaran Kerang
"Pemagaran laut yang terjadi saat ini secara nyata dilakukan tanpa memperhatikan institusi negara, menghambat akses teman-teman nelayan dan menciptakan ketimpangan pemanfaatan sumber daya laut," kata Riyono.
Maka dari itu, Riyono meminta pimpinan DPR untuk mempertimbangkan usulan pembentukan pansus tersebut.
"Berdasarkan peraturan dan prinsip yang sudah disebutkan, Fraksi PKS mengusulkan untuk meminta pimpinan DPR membentuk pansus terkait dengan pemagaran laut. Untuk mendukung upaya tata kelola laut yang lebih bertanggung jawab," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Trenggono: Pagar Laut Jelas Ilegal, Tak Boleh Ada Sertifikat di Laut
Fraksi PKS juga meminta pemerintah segera mengambil langkah agar hak-hak masyarakat pesisir bisa terlindungi.
"Mendesak pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan. Dengan memastikan mereka tetap memiliki akses untuk melaut tanpa hambatan akibat pemagaran laut yang tidak sah," ujar Riyono.
Ia turut meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum tata kelola kelautan di Indonesia.
Baca Juga: Nusron Wahid Benarkan Ada Ratusan Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang
"Tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal harus diambil guna menjaga keadilan dan keberlanjutan sektor perikanan nasional," katanya.
"Kami apresiasi atas perintah presiden untuk menangani dan melihat kasus pagar laut ini secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak," pungkas Riyono yang juga Anggota Komisi IV DPR.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







