Pekan Ini, KPK Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad, selaku utusan khusus Presiden.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya akan mengumumkan LHKPN Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu, pekan ini.
"Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini," kata Tessa dikutip Akurat.co, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga: Raffi Ahmad Sambangi DPR Usai Insiden Mobil Dinas RI 36 Viral
LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
Hal itu juga menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.
Raffi Ahmad wajib melaporkan hartanya ke KPK setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Selasa (22/1/2025).
Sebelumnya, Raffi Ahmad diingatkan untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik. Raffi diketahui sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Baca Juga: TERUNGKAP Raffi Ahmad Akui Lexus RI 36 Miliknya, Netizen: Mobil Kosong Kok Minta Dikawal!
"Harus (Raffi Ahmad sampaikan LHKPN)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, yang dikutip, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina yang juga artis masih bisa menerima endorsement. Yang terpenting, bertambah maupun berkurangnya harta selalu dilaporkan.
"Bolehlah. Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang, itu kan istrinya," kata Pahala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








