Pekan Ini, KPK Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad, selaku utusan khusus Presiden.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya akan mengumumkan LHKPN Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu, pekan ini.
"Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini," kata Tessa dikutip Akurat.co, Rabu (29/1/2025).
Baca Juga: Raffi Ahmad Sambangi DPR Usai Insiden Mobil Dinas RI 36 Viral
LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
Hal itu juga menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.
Raffi Ahmad wajib melaporkan hartanya ke KPK setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Selasa (22/1/2025).
Sebelumnya, Raffi Ahmad diingatkan untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan LHKPN paling lambat 3 bulan setelah dilantik. Raffi diketahui sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Baca Juga: TERUNGKAP Raffi Ahmad Akui Lexus RI 36 Miliknya, Netizen: Mobil Kosong Kok Minta Dikawal!
"Harus (Raffi Ahmad sampaikan LHKPN)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, yang dikutip, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina yang juga artis masih bisa menerima endorsement. Yang terpenting, bertambah maupun berkurangnya harta selalu dilaporkan.
"Bolehlah. Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang, itu kan istrinya," kata Pahala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








