Revisi UU PPMI Perlu untuk Tingkatkan Devisa dan Keselamatan Pekerja Migran

AKURAT.CO Badan Legislatif (Baleg) DPR RI kembali menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan revisi ini bertujuan untuk meningkatkan devisa negara dan keamanan para pekerja migran Indonesia.
"Nah, jadi memang dalam rangka untuk bisa mendapatkan pendapatan, meningkatkan pendapatan negara, pemerintah fokus untuk menggarap kembali soal pekerja migran ini, dan maknanya dibentuk kementerian khusus," kata dia di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (30/1/2025).
Dia mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah mampu menghasilkan devisa sampai dengan Rp 250 triliun. Karenanya, perlu diatur kembali guna membahas bagaimana meningkatkan devisa negara, kesejahteraan, dan keamanan.
Baca Juga: Kasus Penembakan di Malaysia, Pemerintah Didesak Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran
"Nah, tapi kita juga sama-sama tahu bahwa masalah pekerja migran ini kan masalah juga tidak sederhana gitu. Terakhir kita baru kejadian sampai sekarang masih hangat ada yang terjadi penembakan dan segala macam gitu," jelas dia.
Doli menjelaskan, RUU ini akan mengatur peningkatan kualitas pekerja yang akan dikirim ke luar negeri. Sebab, kualitas dari para PMI masih menjadi permasalahan. Untuk itu, diperlukan pembagian dalam beberapa level seperti low skill dan high skill.
"Kita juga jangan terjebak selama ini kan seolah-olah pekerja yang kita kirim itu adalah pekerja yang low skill. Nah kita juga sudah mulai berpikir untuk mengirimkan pekerja-pekerja yang high level skillnya gitu," kata dia.
Selain itu, RUU ini akan mengatur kemampuan bahasa asing bagi pekerja Indonesia di luar negeri. Sebab, pekerja Indonesia yang dikirimkan tidak kesulitan berkomunikasi, karenanya hal ini akan mempengaruhi salah satunya attitude.
"Jadi kalau kita lihat misalnya dulu ada kejadian misalnya sampai berselisih dengan majikannya, ini kan kadang bukan memang dia, tidak semua belum tentu para majikannya itu ya tidak suka, tapi diawali mungkin masalah komunikasi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







