MPR Soal Usulan Patwal Hanya untuk Presiden dan Wapres: Pejabat Negara Bisa Telat Hadiri Rapat

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), menanggapi usulan agar patwal kepolisian hanya diperuntukan bagi Presiden dan Wapres. Menurut dia, hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan dalam menghadiri rapat-rapat atau tugas penting lainnya.
"Saya yakin juga warga juga tidak suka kalau kemudian rapat di Lembaga-lembaga negara telat gara-gara para peserta rapat, tidak bisa datang tepat waktu karena kemacetan jalanan," kata dia, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, yang terpenting patwal tidak melanggar aturan dan dipergunakan dengan sesuai. Dalam hal ini, jangan sampai melukai hati masyarakat.
Baca Juga: Mayor Teddy Beri Teguran ke Pemilik Mobil RI 36 Imbas Kasus Patwal Arogan
"Tapi tentu saja Patwal juga tidak boleh untuk melakukan tindakan, yang dalam tanda kutip, melukai warga atau melukai rakyat," ujar dia.
Meski demikian, dia tidak mempermasalahkan atas usulan tersebut.
"Ya monggo saja masyarakat boleh berwacana Dan semuanya berhak untuk Kemudian memberikan penjelasan kan yang dipentingkan itu adalah Agar semuanya bisa melaksanakan tugasnya dengan yang terbaik," kata dia.
Saat ditanya apakah dia bersedia menggunakan transportasi umum, HNW mengatakan dirinya tidak keberatan jika kesiapan transportasi telah mumpuni.
"Kalau transportasi umum itu sudah siap kenapa tidak, Anda lihat sekarang Kalau kita mau ke sini transportasi umum dari mana, terus kalau mau rapat terus kalau semuanya telat, Nanti dibully lagi Itu," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









