MPR Soal Usulan Patwal Hanya untuk Presiden dan Wapres: Pejabat Negara Bisa Telat Hadiri Rapat

AKURAT.CO Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW), menanggapi usulan agar patwal kepolisian hanya diperuntukan bagi Presiden dan Wapres. Menurut dia, hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan dalam menghadiri rapat-rapat atau tugas penting lainnya.
"Saya yakin juga warga juga tidak suka kalau kemudian rapat di Lembaga-lembaga negara telat gara-gara para peserta rapat, tidak bisa datang tepat waktu karena kemacetan jalanan," kata dia, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya, yang terpenting patwal tidak melanggar aturan dan dipergunakan dengan sesuai. Dalam hal ini, jangan sampai melukai hati masyarakat.
Baca Juga: Mayor Teddy Beri Teguran ke Pemilik Mobil RI 36 Imbas Kasus Patwal Arogan
"Tapi tentu saja Patwal juga tidak boleh untuk melakukan tindakan, yang dalam tanda kutip, melukai warga atau melukai rakyat," ujar dia.
Meski demikian, dia tidak mempermasalahkan atas usulan tersebut.
"Ya monggo saja masyarakat boleh berwacana Dan semuanya berhak untuk Kemudian memberikan penjelasan kan yang dipentingkan itu adalah Agar semuanya bisa melaksanakan tugasnya dengan yang terbaik," kata dia.
Saat ditanya apakah dia bersedia menggunakan transportasi umum, HNW mengatakan dirinya tidak keberatan jika kesiapan transportasi telah mumpuni.
"Kalau transportasi umum itu sudah siap kenapa tidak, Anda lihat sekarang Kalau kita mau ke sini transportasi umum dari mana, terus kalau mau rapat terus kalau semuanya telat, Nanti dibully lagi Itu," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







