Polisi Harus Respon Cepat Aduan Masyarakat Tanpa Tunggu Viral, DPR: Kami Akan Terus Awasi

AKURAT.CO Anggota komisi III DPR RI FPKS, Surahman Hidayat, mengatakan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada respons cepat, profesionalisme, dan transparansi dalam menangani laporan masyarakat.
Dia pun menyambut baik, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk merespon cepat laporan dari masyarakat dan jangan menunggu viral.
"Saya menyambut baik instruksi Kapolri agar aparat kepolisian merespons cepat laporan masyarakat tanpa harus menunggu viral di media sosial. Ini adalah langkah yang seharusnya menjadi standar dalam pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Kurator Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit Eks Bupati Kepulauan Sula
"Jangan sampai masyarakat merasa harus mencari perhatian publik terlebih dahulu agar mendapatkan keadilan," tambahnya.
Menurutnya, Komisi III akan selalu mengawasi setiap kebijakan yang dijalankan di lapangan demi menjaga integritas lembaga kepolisian. Dia pun mendorong evaluasi menyeluruh, terhadap sistem pengaduan dan penanganan kasus di kepolisian, termasuk peningkatan kesejahteraan dan integritas aparat.
Dengan diiringi reformasi menyeluruh dalam tubuh Polri, baik dari segi sistem, budaya kerja, maupun pengawasan eksternal yang lebih kuat. Dengan demikian, keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa diskriminasi
"Komisi III akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar benar-benar dijalankan di lapangan. Selain itu, kami juga mendorong adanya dapat bekerja secara optimal dan bebas dari intervensi," tegas Surahman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









