Komisi VII DPR Soroti Kasus Band Sukatani: Kreativitas Tak Boleh Dibatasi

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menegaskan, di era saat ini kreativitas seharusnya tidak lagi dibatasi, termasuk dalam kasus yang menimpa grup musik Sukatani.
Band punk asal Purbalingga ini diduga mengalami tekanan terkait lagu mereka yang viral, Bayar Bayar Bayar, yang mengkritik praktik pungutan liar.
"Menurut saya, ini adalah bentuk pembatasan kreativitas yang seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Justru masyarakat perlu bersuara dan menyikapi hal-hal seperti ini dengan kritis," ujar Samuel, Minggu (23/2/2025).
Samuel menekankan bahwa demokrasi harus memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengekspresikan pendapat mereka tanpa rasa takut.
Baca Juga: 15 Situs Resmi Nonton Kuasa Gelap Full Movie Resmi: Bukan LK21, Rebahin, atau IndoXXI
Sebelumnya, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri.
Mereka mengklarifikasi bahwa lagu Bayar Bayar Bayar bukan bermaksud menyerang kepolisian secara keseluruhan, melainkan hanya oknum yang melakukan pelanggaran.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Polri atas lirik dalam lagu kami. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum yang menyalahgunakan wewenang,” ujar Alectroguy dalam video yang diunggah di media sosial.
Sebagai bentuk itikad baik, band ini telah menarik lagu mereka dari Spotify dan mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
"Saya meminta kepada semua yang telah mengunggah lagu ini untuk menghapus dan menarik videonya. Jika ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami," tambahnya.
Di tengah polemik ini, beredar kabar bahwa vokalis Sukatani, Twister Angel, yang juga berprofesi sebagai guru, telah dipecat dari tempatnya mengajar.
Kabar ini pun menimbulkan reaksi publik yang mempertanyakan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Banyak pihak, termasuk Samuel Wattimena, menilai bahwa langkah-langkah yang diambil terhadap band ini terlalu berlebihan.
"Demokrasi harus tetap dijaga. Tidak boleh ada pembungkaman atas ekspresi kreatif," pungkas Samuel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








