Komisi VII DPR Soroti Kasus Band Sukatani: Kreativitas Tak Boleh Dibatasi

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menegaskan, di era saat ini kreativitas seharusnya tidak lagi dibatasi, termasuk dalam kasus yang menimpa grup musik Sukatani.
Band punk asal Purbalingga ini diduga mengalami tekanan terkait lagu mereka yang viral, Bayar Bayar Bayar, yang mengkritik praktik pungutan liar.
"Menurut saya, ini adalah bentuk pembatasan kreativitas yang seharusnya sudah tidak terjadi lagi. Justru masyarakat perlu bersuara dan menyikapi hal-hal seperti ini dengan kritis," ujar Samuel, Minggu (23/2/2025).
Samuel menekankan bahwa demokrasi harus memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengekspresikan pendapat mereka tanpa rasa takut.
Baca Juga: 15 Situs Resmi Nonton Kuasa Gelap Full Movie Resmi: Bukan LK21, Rebahin, atau IndoXXI
Sebelumnya, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi Polri.
Mereka mengklarifikasi bahwa lagu Bayar Bayar Bayar bukan bermaksud menyerang kepolisian secara keseluruhan, melainkan hanya oknum yang melakukan pelanggaran.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Polri atas lirik dalam lagu kami. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum yang menyalahgunakan wewenang,” ujar Alectroguy dalam video yang diunggah di media sosial.
Sebagai bentuk itikad baik, band ini telah menarik lagu mereka dari Spotify dan mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
"Saya meminta kepada semua yang telah mengunggah lagu ini untuk menghapus dan menarik videonya. Jika ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami," tambahnya.
Di tengah polemik ini, beredar kabar bahwa vokalis Sukatani, Twister Angel, yang juga berprofesi sebagai guru, telah dipecat dari tempatnya mengajar.
Kabar ini pun menimbulkan reaksi publik yang mempertanyakan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Banyak pihak, termasuk Samuel Wattimena, menilai bahwa langkah-langkah yang diambil terhadap band ini terlalu berlebihan.
"Demokrasi harus tetap dijaga. Tidak boleh ada pembungkaman atas ekspresi kreatif," pungkas Samuel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








