Profil Lengkap Sani Dinar Saifuddin, Tersangka Kasus Korupsi Pertamina: Pendidikan dan Awal Penangkapan

AKURAT.CO Profil Sani Dinar Saifuddin banyak dicari publik usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina.
Sani Dinar Saifuddin adalah Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193 triliun.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan Kejaksaan Agung yang mengungkap adanya kerugian negara sebesar Rp193 triliun akibat manipulasi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
Lantas, seperti apa profil lengkap Sani Dinar Saifuddin? Simak informasinya di bawah ini.
Baca Juga: Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi yang Jadi Bos Danantara, Simak Profil Lengkapnya di Sini!
Profil Sani Dinar Saifuddin
Sani Dinar Saifuddin merupakan salah satu dari tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), yang mengungkapkan adanya manipulasi dan pengondisian yang dilakukan oleh pejabat tinggi Pertamina serta anak usahanya.
Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193 triliun.
Pendidikan dan Karier
Sani Dinar Saifuddin, yang kini berusia 47 tahun, adalah lulusan Sarjana Ekonomi Manajemen dari Universitas Padjadjaran Bandung pada tahun 2001.
Sebelum terlibat dalam kasus korupsi ini, Sani memiliki pengalaman kerja yang luas, termasuk di bidang Supply Chain, Market Analysis, dan Crude Trading di PT Pertamina (Persero).
Sani menjabat sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization di PT Kilang Pertamina Internasional.
Awal Terbongkarnya Kasus
Kasus korupsi ini mulai terungkap berawal dari Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018, yang mewajibkan PT Pertamina untuk memprioritaskan pasokan minyak mentah dari dalam negeri.
Namun, penyelidikan Kejagung menemukan bahwa Sani Dinar Saifuddin bersama dengan beberapa pejabat lainnya mengatur pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang digunakan untuk menurunkan produksi kilang dan memaksa impor minyak mentah dan produk kilang.
Tindakan ini menyebabkan kerugian besar negara karena sejumlah komponen termasuk ekspor minyak mentah, impor bahan bakar, dan pemberian kompensasi yang merugikan.
Sani Dinar Saifuddin terlibat dalam persekongkolan dengan sejumlah pihak untuk memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara ilegal.
Hal ini menjadi salah satu aspek utama dalam pengungkapan kasus yang melibatkan para pejabat tinggi dari subholding Pertamina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








