Penanganan Banjir Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah Pusat, Pemda Juga Harus Sigap

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan perlunya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengatasi permasalahan banjir yang terjadi, khususnya Jabodetabek.
Sebab, dalam menyelesaikan masalah banjir yang telah menjadi siklus tahunan bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah pusat dapat membantu pemda dalam bentuk bantuan pendanaan, seperti membuat rekayasa cuaca sebagai penataan di hulu.
"Sebetulnya kan kalau sinergi ya bukan hanya pemerintah pusat, ini problem sudah lama dan ini banjir siklus tahunan nah makanya kita perlu pemerintah pusat kasih supporting dari sisi anggaran bagaimana melakukan rekayasa cuaca penataan di hulu," ujarnya di Gedung DPR MPR RI, Kamis (6/3/2025).
Baca Juga: Banjir Bekasi Akibat Pembangunan Tanggul Belum Maksimal, Pemda Diminta Cepat Tanggap
Karena itu, Cucun meminta Pemda untuk selalu sigap dalam mengatasi permasalahan di daerahnya termasuk musibah banjir.
Sinergitas juga harus dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang koordinasinya di bawah Badan Pengendalian Bencana Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Lembaga ini memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan tanggap darurat bencana.
"Ya di kabupaten kota itu ada yang namanya BPBD tinggal sinergi regulasi apa, BPBD yang di bawah koordinasi BNPB walaupun mereka strukturalnya di bawah Pemda tapi melakukan tanggap darurat ini jangan sampai ada beban," pintanya.
Berkaitan dengan banjir yang melanda Jabodetabek, dia berharap Pemprov Jawa Barat dapat menyelesaikan permasalahan dari hulu. Sehingga, ke depan Jakarta tidak terus menerus terdampak.
"Selama ini ya kita berharap pemerintah provinsi Jawa Barat menyelesaikan wilayah hulu hingga yang di hilir ya di Jakarta tidak terus menerus terdampak bencana," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









