DPR Minta Pemerintah Bikin Simulasi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikannya menyusul pro dan kontra yang muncul setelah Kementerian PAN-RB memutuskan menunda jadwal pelantikan CPNS dan PPPK.
Dasco menjelaskan, DPR telah berkomunikasi dengan pemerintah untuk mendorong pelaksanaan simulasi dan percepatan pendataan agar proses pelantikan dapat segera direalisasikan.
“Melihat adanya pro dan kontra terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK, DPR telah melakukan komunikasi dengan pemerintah beberapa hari lalu, meminta agar dilakukan simulasi dan percepatan pendataan,” kata Dasco kepada wartawan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: Karier Politik RK Diuji Pasca Penggeledahan KPK, Pengamat: Masih Ada Peluang untuk Bangkit
Ia berharap dengan adanya simulasi tersebut, pemerintah dapat segera memutuskan jadwal pelantikan CPNS dan PPPK tanpa menimbulkan polemik lebih lanjut di masyarakat.
“Diharapkan dalam 1-2 hari atau paling lambat minggu depan, hasil simulasi yang diminta oleh DPR kepada pemerintah dapat diumumkan, sehingga proses pengangkatan CPNS dan PPPK bisa lebih baik dan lebih cepat dari jadwal yang telah diumumkan pada rapat antara Komisi II dengan MenPAN-RB,” jelas Dasco.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan CPNS tahun 2024 pada 1 Oktober 2025. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk penyesuaian data formasi, penataan pegawai non-ASN, serta upaya standarisasi tanggal pengangkatan.
Dasco berharap dengan adanya komunikasi yang intensif antara DPR dan pemerintah, pelantikan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan lebih cepat dari yang telah dijadwalkan, sehingga tidak menimbulkan polemik lebih lanjut di tengah masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









