Ada Demo Tolak Revisi UU TNI, Polisi Terjunkan Ribuan Personil Gabungan

AKURAT.CO Sebanyak 5.021 personil gabungan, diturunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi tolak Revisi Undang-undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004, di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
"Iya 5000-an (personil gabungan diturunkan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, saat ditemui di Komplek Parlemen DPR RI, Kamis (20/3/2025).
Dia mengatakan, penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR Senayan dan sekitarnya bersifat situasional. Sementara, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Baca Juga: DPR Bakal Sahkan RUU TNI Hari Ini, Berikut 3 Pasal yang Direvisi
Dia pun mengimbau kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Serta kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain," ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI melalui rapat paripurna akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) TNI Nomor 34 Tahun 2004, hari ini, Kamis (20/3/2025).
Sebagaimana diketahui, RUU TNI menjadi polemik di tengah masyarakat, karena dinilai akan mengembalikan dwifungsi TNI/ABRI seperti masa orde baru, karena Pasal 47 RUU TNI mengatur lebih banyak kementerian/lembaga untuk para TNI aktif bisa menjabat.
Baca Juga: Revisi UU TNI, GP Ansor: Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
Berdasarkan informasi Sekretariat DPR RI, rapat paripurna akan dimulai pukul 09.30 WIB dengan agenda sebagai berikut:
"Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia," bunyi pemberitahuan tersebut.
Adapun RUU TNI sebelumnya sudah melalui pengambilan keputusan tingkat I pada rapat pleno Komisi I DPR, di mana seluruh fraksi sepakat membawa RUU TNI ke rapat paripurna untuk disahkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









