Penumpang Kapal Laut Diprediksi Melonjak Saat Mudik, DPR Ingatkan Jangan Sampai Kelebihan Muatan

AKURAT.CO Pemerintah diminta memastikan kelayakan moda transportasi, menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, termasuk untuk moda transportasi laut.
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, mengatakan jumlah penumpang kapal penyeberangan diprediksi melonjak hingga 50 persen dibanding musim mudik tahun lalu.
"Kapal laut menjadi salah satu pilihan utama bagi pemudik, terutama di wilayah kepulauan dan daerah yang tidak terhubung dengan infrastruktur jalan yang memadai. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kapal yang digunakan dalam kondisi layak, aman, dan nyaman bagi para penumpang," ujar Irine, melalui keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Pemerintah juga memprediksi, puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025. Menurutnya, lonjakan penumpang menjelang Lebaran sering kali menyebabkan kapal kelebihan kapasitas.
Baca Juga: Tiga Kapal Nelayan Indonesia Ditahan di Papua Nugini, 40 ABK Diperiksa
"Tentunya ini meningkatkan risiko keselamatan, terutama jika tidak ada pengawasan ketat terhadap jumlah penumpang dan muatan," jelas Legislator dari Dapil Maluku Utara itu.
Dia pun menyoroti, masih adanya kapal-kapal yang dioperasikan sudah berusia tua dan tidak mendapatkan perawatan yang optimal. Kondisi ini bisa menyebabkan kendala teknis, di tengah perjalanan seperti mesin mogok atau kebocoran kapal.
Bahkan, meskipun sudah ada regulasi terkait kelayakan kapal, namun implementasi di lapangan sering kali kurang maksimal. "Dalam beberapa kasus, kapal yang seharusnya tidak beroperasi tetap digunakan karena lemahnya pengawasan," sebutnya.
Anggota Komisi bidang infrastruktur dan transportasi DPR tersebut, meminta Pemerintah untuk memberlakukan sanksi tegas bagi operator kapal yang melanggar aturan keselamatan. Termasuk, pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran serius.
"Pemerintah juga harus mengawasi harga tiket agar tetap sesuai ketentuan dan mencegah praktik calo atau penipuan tiket palsu. Dan memastikan tersedianya alat keselamatan seperti pelampung dan sekoci dalam jumlah cukup untuk seluruh penumpang," tuturnya.
Di sisi lain, kondisi cuaca yang buruk seperti gelombang tinggi dan angin kencang, sering kali menjadi ancaman bagi kapal penyeberangan. Khususnya, bagi kapal dengan spesifikasi yang kurang memadai untuk menghadapi kondisi ekstrem.
Baca Juga: Pengamat Sarankan Indonesia Bangun Kapal Induk Otonom untuk Hadapi Ancaman Maritim
Oleh karena itu, Irine mengingatkan penting bagi Pemerintah untuk terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), agar peringatan dini dapat cepat diketahui bila ada potensi cuaca buruk yang dapat membahayakan perjalanan kapal.
Jika cuaca tidak memungkinkan, operator kapal laut harus siap menunda perjalanan demi keselamatan penumpang.
"Kondisi cuaca juga perlu dipantau secara terus menerus oleh KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan pengelola kapal untuk menghindari dampak buruk cuaca ekstrem, khususnya yang saat ini sedang melanda Maluku Utara," ungkap Irine.
Agar tidak terjadi insiden yang merugikan masyarakat, Pemerintah pun diingatkan untuk mengambil langkah konkret dalam menjamin kelayakan kapal penyebrangan selama arus mudik.
Seperti melakukan uji kelayakan (ramp check) secara ketat terhadap semua kapal yang beroperasi, baik dari aspek mesin, fasilitas keselamatan, hingga kapasitas penumpang.
"Dan menghentikan operasi kapal yang tidak memenuhi standar dan memastikan tidak ada dispensasi terhadap kapal yang tidak layak," tambahnya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan perlu berkoordinasi dengan operator kapal untuk menambah jumlah armada guna mengurangi kepadatan dan menghindari overcapacity.
Baca Juga: Lebaran 2025, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Hingga 36% di Pelabuhan Merak
Dia juga menekankan, pentingnya peningkatkan infrastruktur pelabuhan selama musim libur Lebaran seperti ruang tunggu yang lebih nyaman dan sistem antrean tiket yang lebih tertata.
"Apalagi setiap tahunnya, banyak pemudik menggunakan sepeda motor dengan membawa anak-anaknya," imbuhnya.
Dia mengingatkan, Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan kapal penyeberangan selama arus mudik. "Dengan melakukan pengawasan ketat, memastikan kelayakan kapal, serta meningkatkan fasilitas dan regulasi, risiko kecelakaan dapat diminimalkan," lanjutnya.
Selain itu, Irine menekankan kerja sama antara Pemerintah, operator kapal, dan masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan sistem transportasi laut yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi para pemudik.
"Langkah-langkah preventif ini bukan hanya demi keselamatan, tetapi juga untuk memastikan mudik menjadi pengalaman yang menyenangkan tanpa insiden yang membahayakan jiwa," ucapnya.
Dia berharap, layanan transportasi laut bisa lebih aman dan nyaman bagi masyarakat selama arus Lebaran. Salah satunya, dengan memastikan batas jumlah penumpang kapal sungguh ditegakkan supaya keamanan penumpang terjamin.
"Jangan sampai kelebihan kapasitas penumpang maupun muatan barang yang dapat membahayakan keselamatan," tegasnya.
Baca Juga: Trump Kenakan Tarif ke Kapal China, Harga Barang di AS Bakal Melonjak?
Dia juga mencatat, adanya peningkatan arus penumpang dan barang selama libur Lebaran dengan moda transportasi laut, termasuk di Maluku Utara. Penumpukan truk pengangkut barang sembako diketahui terjadi tahun lalu di Pelabuhan feri Bastiong Ternate menuju ke Halmahera karena ada prioritas untuk kendaraan pribadi.
Oleh karenanya, Irine berharap PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry atau ASDP bisa membuat sistem pengaturan kendaraan roda dua, roda empat, dan roda delapan yang lebih baik sehingga pasokan kebutuhan pokok lancar.
"Saya pun mengapresiasi kerja cepat jajaran Kementerian Perhubungan, termasuk KSOP UPP Sofifi, sehingga pelabuhan laut Sofifi akan segera dioperasikan pada 26 Maret ini," katanya.
"Semoga ini sungguh bisa mendukung peran pelabuhan feri Galala selama arus Lebaran untuk mendukung konektivitas penumpang dan barang di Pulau Halmahera," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









