Deputi Protokol Istana Yusuf Permana Dicopot dari Komisaris BNI

AKURAT.CO Bank Negara Indonesia (BNI) telah melakukan perubahan pada jajaran komisarisnya. Nama Mohamad Yusuf Permana tidak lagi tercantum dalam daftar komisaris BNI.
Yusuf sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden. Pencopotan Yusuf diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BNI yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (26/3).
Yusuf lahir tahun 1975 dan memperoleh gelar Sarjana (S1) Ekonomi dari Universitas Gunadarma, Indonesia.
Sebelumnya, Yusuf menjabat sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk (2023-2024) dan Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden.
Ia juga menjabat sebagai Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (2021-2024) sebelum menjadi Deputi.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin komisaris bank BUMN dibuat lebih ringkas dan efisien. Prabowo juga meminta direksi dan manajemen bank negara diisi oleh kalangan profesional.
Berikut adalah jajaran komisaris BNI terbaru:
- Komisaris Utama/Komisaris Independen: Omar Sjawaldy Anwar
- Wakil Komisaris Utama: Tedi Bharata
- Komisaris: Suminto
- Komisaris: Donny Hutabarat
- Komisaris Independen: Vera Febyanthy
- Komisaris Independen: Didik Junaidi Rachbini
Berikut adalah jajaran direksi BNI terbaru:
- Direktur Utama: Putrama Wahju Setyawan
- Wakil Direktur Utama: Alexandra Askandar
- Direktur Corporate Banking: Agung Prabowo
- Direktur Treasury & International Banking: Abu Santosa Sudrajat
- Direktur Kelembagaan: Eko Setyo Nugroho
- Direktur Commercial Banking: M. Iqbal
- Direktur Operations: Ronny Venir
- Direktur Human Capital dan Compliance: Munadi Herlambang
- Direktur Finance & Strategy: Paolo Kartadjoemena
- Direktur Consumer Banking: Corina
- Direktur Risk Management: David Pirzada
- Direktur IT: Toto Prasetio
- Direktur Network & Retail Funding: Rian Kaslan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








