Tarif Impor AS Naik 32 Persen, Dasco: Indonesia Harus Perkuat Diplomasi Dagang dan Waspadai Serbuan Barang Asing!

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti kebijakan Amerika Serikat yang memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia.
Ia menegaskan, Indonesia harus segera mengoptimalkan diplomasi perdagangan untuk menjaga hubungan dagang dengan AS.
"AS adalah mitra dagang penting bagi Indonesia. Kita harus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Meski demikian, Ketua Harian DPP Gerindra ini juga mengingatkan bahwa Indonesia harus berhati-hati agar tidak menjadi sasaran tempat pembuangan barang dari negara lain yang terdampak kebijakan tarif AS.
"Penting untuk memastikan Indonesia tidak menjadi tempat pembuangan barang-barang dari negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS akibat kebijakan ini," tegasnya.
Menurut Dasco, hal ini berpotensi membahayakan industri dalam negeri serta menghambat proses hilirisasi yang sedang dijalankan pemerintah.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga kepentingan nasional.
Baca Juga: Tarif Impor AS Naik, Rupiah Melemah: Momentum Emas Pariwisata Indonesia Bangkit!
"Kita mesti jaga kepentingan nasional ini bersama-sama, antara pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif, dan penegak hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariff) terhadap beberapa negara mitra dagang.
Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, lebih tinggi dibandingkan beberapa negara Asia lainnya, seperti Malaysia (24 persen), Singapura (10 persen), India (26 persen), Filipina (17 persen), dan Jepang (24 persen).
Kebijakan ini berpotensi memberikan dampak signifikan bagi ekspor Indonesia ke AS, terutama di sektor manufaktur dan komoditas unggulan.
Oleh karena itu, langkah strategis dalam diplomasi perdagangan menjadi kunci untuk mengurangi dampak negatif bagi perekonomian nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










