FINI Tolak Wacana Kenaikan Royalti di Tengah Penurunan Harga Komoditas Nikel

AKURAT.CO Dalam Sarasehan Ekonomi 2025 yang diselenggarakan pada 8 April lalu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian ekonomi nasional di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa strategi pembangunan nasional yang tengah dijalankan pemerintahannya bertumpu pada swasembada pangan, energi, air dan industrialisasi.
Namun, pemerintah kemudian menyatakan bahwa kenaikan tarif royalti akan diberlakukan mulai April 2025.
Sebuah kebijakan yang dinilai tidak tepat waktu, mengingat harga nikel tengah anjlok tajam akibat tekanan geopolitik dan perang dagang antara Amerika Serikat dan China.
Di saat yang sama, industri nikel juga dibebani kenaikan biaya produksi dari kebijakan domestik, seperti kenaikan UMR, penggunaan B40, retensi DHE dan penerapan Global Minimum Tax mulai tahun 2025.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo mengenai pentingnya industrialisasi dan kemandirian ekonomi nasional, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Alexander Barus, menilai bahwa rencana kenaikan tarif royalti atas komoditas nikel perlu ditinjau kembali secara hati-hati.
Baca Juga: Realitas Hilirisasi Nikel: Karut Marut Sistem Ketenagakerjaan dan Perburuhan di IMIP
"Penyesuaian kebijakan fiskal, seperti kenaikan royalti, harus mempertimbangkan kondisi pasar saat ini yang sedang mengalami penurunan harga. Agar tidak membebani pelaku industri, di tengah upaya menjaga keberlangsungan hilirisasi nikel nasional," ujarnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Alexander menjelaskan, harga nikel global saat ini telah mengalami penurunan drastis sebesar 16 persen dalam satu bulan terakhir dan 23 persen dalam enam bulan terakhir.
Menyentuh level USD13.800 per ton, titik terendah sejak 2020.
Penurunan ini terjadi di tengah melambatnya ekonomi global dan ketegangan geopolitik, termasuk perang tarif antara AS dan China, yang secara langsung berdampak pada permintaan nikel dunia.
FINI percaya bahwa penyesuaian kebijakan fiskal, seperti royalti, harus mempertimbangkan kondisi pasar saat ini.
Agar tidak membebani pelaku industri di tengah upaya menjaga keberlangsungan hilirisasi nikel nasional.
Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan-Pengawasan, KPK Dorong Simbara untuk Komoditas Nikel dan Timah
"Kami berkomitmen mendukung visi Presiden Prabowo dalam memperkuat industrialisasi dan kemandirian ekonomi nasional. Dan mengajak pemerintah untuk mengedepankan kebijakan yang adaptif dan berpihak pada keberlanjutan industri strategis Indonesia," jelas Alexander.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









