Kemenag Harus Tindak Tegas Travel Nakal yang Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Haji

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag), diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah, yang memberangkatkan calon jemaah menggunakan visa non-haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kepastian hukum jemaah.
"Menyikapi maraknya laporan terkait calon jemaah haji yang diberangkatkan menggunakan visa non-haji, kami mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan oknum penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang tidak mematuhi regulasi," ujar Abidin dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (3/5/2025).
Baca Juga: Menag Wanti-wanti Petugas Haji: Jangan Hanya Aktif di Awal-awal Saja
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Haji. Lebih dari itu, jemaah yang berangkat dengan visa non-haji berisiko mengalami keterlantaran, deportasi, hingga masalah hukum di Arab Saudi.
Untuk itu, Komisi VIII DPR RI meminta Kemenag mengambil empat langkah strategis. Pertama, melakukan pengawasan ketat terhadap travel haji dan umrah, termasuk verifikasi dokumen perjalanan.
Kedua, menjatuhkan sanksi tegas berupa tindakan administratif hingga pencabutan izin bagi travel yang melanggar.
"Ketiga, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan travel resmi yang terdaftar di Kementerian Agama dan memastikan penggunaan visa haji resmi. Keempat, memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mencegah masuknya jemaah dengan visa non-haji," tegas Abidin.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Minta Jemaah Haji Jangan Memaksa Shalat Arba'in di Madinah
Dia juga mengimbau masyarakat, untuk lebih waspada dan aktif memverifikasi legalitas biro perjalanan melalui situs resmi Kemenag.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan travel haji dan umrah melalui situs resmi Kementerian Agama serta memastikan seluruh dokumen perjalanan sesuai dengan ketentuan," tambahnya.
Dia pun mengajak semua pihak, untuk bersama-sama menjaga kemuliaan ibadah haji dengan penyelenggaraan yang aman, nyaman, dan sesuai syariat. "Mari bersama wujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, dan sesuai syariat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








