Sesuai Perintah Prabowo, DPR Harus Segera Sahkan RUU Perampasan Aset hingga Perlindungan PRT

AKURAT.CO Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh 2025, membawa angin segar bagi perjuangan kaum buruh dan tidak boleh berhenti sebagai seremoni belaka.
Untuk itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendorong parlemen untuk segera menindaklanjuti janji-janji Presiden Prabowo tersebut.
"Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh menjadi bukti bahwa isu-isu ketenagakerjaan mendapat perhatian serius dari pemerintah," ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/5/2025).
Dalam pidatonya saat May Day, Presiden Prabowo menyampaikan lima janji besar untuk pekerja Indonesia. Di antaranya, percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Perampasan Aset, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh, pembentukan Satgas PHK, serta penghapusan sistem outsourcing yang merugikan pekerja.
Baca Juga: ICW Minta Prabowo Dorong DPR Geser RUU Perampasan Aset ke Meja Pengesahan
Netty menilai, seluruh poin tersebut sangat relevan dengan aspirasi buruh yang selama ini menuntut kehadiran negara dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan mereka.
Namun, dia menekankan bahwa janji itu harus segera direspons legislatif dengan gerak cepat, khususnya dalam hal pengesahan RUU.
"RUU PPRT adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja rumah tangga yang selama ini rentan. Jika Presiden sudah berkomitmen mendorong pengesahannya, kami di Komisi IX, khususnya Fraksi PKS, siap mengawal," tegasnya.
Dia menegaskan bahwa program-program lain, seperti pelatihan vokasi, juga harus dievaluasi dengan pengawasan yang kuat agar betul-betul berpihak pada buruh, bukan sekadar formalitas.
"Kami berharap komitmen ini tidak berhenti pada seremoni Hari Buruh saja, tetapi langsung diwujudkan dalam kebijakan konkret yang menyentuh langsung kehidupan buruh," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







