Apakah Ada Passing Grade Seleksi PPPK 2024 Tahap 2? Cek di Sini!

AKURAT.CO Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 memasuki tahap penting, yakni Seleksi Kompetensi untuk peserta tahap kedua.
Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, termasuk setelah proses sanggah, kini tengah mengikuti ujian berbasis kompetensi yang akan menentukan kelulusan mereka.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Seleksi Kompetensi PPPK 2024 tahap 2 tidak lagi menggunakan sistem nilai ambang batas atau passing grade sebagai syarat kelulusan.
Hal ini ditegaskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang menyatakan bahwa kelulusan ditentukan sepenuhnya melalui sistem peringkat.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK Dapat Jaminan Pensiun
Merujuk pada Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, penilaian dalam seleksi ini mencakup empat komponen utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan tes wawancara.
Keseluruhan hasil dari keempat komponen ini akan diakumulasi dan diranking untuk menentukan peserta dengan skor tertinggi.
Adapun jumlah butir soal dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2024 tahap 2 terdiri atas 145 soal, yang terbagi ke dalam empat kategori:
-
90 soal untuk kompetensi teknis,
-
25 soal untuk kompetensi manajerial,
-
20 soal untuk kompetensi sosial kultural, dan
-
10 soal untuk tes wawancara.
Skema ini dirancang untuk menggambarkan secara menyeluruh potensi, kapasitas, serta kesiapan individu dalam menjalankan tugas-tugas ASN berbasis perjanjian kerja.
Peserta diimbau memahami bobot dan karakteristik masing-masing jenis soal untuk memperoleh hasil optimal.
Baca Juga: Kemenag Umumkan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II
Melalui pendekatan pemeringkatan ini, pemerintah berharap dapat menjaring talenta terbaik tanpa terikat oleh ambang batas statis, melainkan berdasarkan kinerja relatif para peserta.
Kebijakan ini juga mencerminkan upaya reformasi birokrasi yang lebih dinamis dan adaptif terhadap kebutuhan instansi serta realitas kompetisi di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







