LPSK Pasang Badan untuk Korban dan Saksi Kasus Kekerasan Seksual Dokter PPDS RSHS Bandung

AKURAT.CO Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), resmi memberikan perlindungan kepada tiga korban dan empat saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual, yang melibatkan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, mengatakan kekerasan seksual dalam kasus ini terjadi dalam konteks relasi kuasa yang kuat, di mana pelaku memiliki otoritas dan pengetahuan yang menyebabkan korban merasa tidak berdaya.
"Relasi kuasa yang terjadi di dunia medis menyangkut pengetahuan dan profesi dokter. Dalam hal ini, masyarakat memahami dokter tidak akan melakukan tindakan kekerasan seksual," ujar Nurherwati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Dia menegaskan bahwa profesi dokter seharusnya menjadi simbol kepercayaan publik, dalam memberikan layanan hak dasar warga negara atas kesehatan. Bukan justru menjadi pelaku pelanggaran hak asasi.
Baca Juga: LPSK Pastikan Tak Ada Korban Kekerasan Seksual Dokter di Garut Hadapi Proses Hukum Sendirian
"Karena dilakukan oleh profesi yang seharusnya memberikan layanan atas hak dasar warga negara dan dilakukan kepada lebih dari satu orang, maka kami berharap hukuman terhadap tersangka bisa lebih berat," ujarnya.
Selain itu, Nurherwati juga menyoroti pentingnya penerapan sistem pencegahan kekerasan seksual di institusi, khususnya saat proses perekrutan tenaga kerja.
"Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan menelusuri apakah seseorang pernah menjadi pelaku kekerasan seksual atau tidak," jelasnya.
Adapun kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pelaku dari lingkungan pendidikan dan profesi medis yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial.
LPSK menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi yang telah dilaporkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







