DPR Dorong Revisi UU Narkotika, Beri Sanksi Lebih Berat untuk Pengedar Narkoba

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, mendorong adanya revisi Undang-Undang (UU) Narkotika, agar dapat memberikan hukuman yang lebih berat terhadap pelaku kejahatan narkoba, terutama yang terlibat dalam pencucian uang.
"Agar memperkuat regulasi terkait pencucian uang dan kejahatan narkoba dan juga mempertimbangkan revisi Undang-Undang Narkotika untuk memberikan sanksi yang lebih berat terhadap pelaku kejahatan narkoba, terutama yang terlibat dalam pencucian uang," kata Surahman, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, dia juga mengimbau agar koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga terkait lainnya lebih diperkuat.
Baca Juga: Menko Polkam: Keberhasilan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bukti Nyata Negara Hadir
Hal ini untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan pencucian uang dilakukan secara terintegrasi dan efektif.
"Hal ini mencerminkan komitmen kuat institusi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Penyelamatan jutaan jiwa dari penyalahgunaan narkoba adalah langkah besar dalam menjaga masa depan bangsa," jelasnya.
Dia pun mengapresiasi kesigapan BNN, dalam membongkar kasus peredaran sabu seberat kurang lebih 25 Kg di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/05/2025). Hasil ini menunjukkan bahwa BNN telah melakukan upaya serius dalam memerangi kejahatan narkoba.
Baca Juga: Respons Penangkapan Pemain Tangerang Hawks, Perbasi tak Tolerir Pengguna Narkoba di IBL
"Ini merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai kejahatan terorganisir dan mengurangi dampak ekonomi dari perdagangan narkoba," ucapnya.
Sebagai bentuk preventif, pentingnya memberikan edukasi yang intensif akan bahaya narkoba dan pencucian hasil kejahatan narkoba kepada masyarakat terutama terhadap generasi muda.
"Selain penindakan tegas, penting juga untuk memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba serta melakukan langkah preventif salah satunya adalah perlu ditingkatkannya sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pencucian uang terutama di kalangan generasi muda. kegiatan ini harus diintensifkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








