DPR Dorong Revisi UU Narkotika, Beri Sanksi Lebih Berat untuk Pengedar Narkoba

AKURAT.CO Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, mendorong adanya revisi Undang-Undang (UU) Narkotika, agar dapat memberikan hukuman yang lebih berat terhadap pelaku kejahatan narkoba, terutama yang terlibat dalam pencucian uang.
"Agar memperkuat regulasi terkait pencucian uang dan kejahatan narkoba dan juga mempertimbangkan revisi Undang-Undang Narkotika untuk memberikan sanksi yang lebih berat terhadap pelaku kejahatan narkoba, terutama yang terlibat dalam pencucian uang," kata Surahman, di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, dia juga mengimbau agar koordinasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga terkait lainnya lebih diperkuat.
Baca Juga: Menko Polkam: Keberhasilan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bukti Nyata Negara Hadir
Hal ini untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan pencucian uang dilakukan secara terintegrasi dan efektif.
"Hal ini mencerminkan komitmen kuat institusi dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Penyelamatan jutaan jiwa dari penyalahgunaan narkoba adalah langkah besar dalam menjaga masa depan bangsa," jelasnya.
Dia pun mengapresiasi kesigapan BNN, dalam membongkar kasus peredaran sabu seberat kurang lebih 25 Kg di daerah Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/05/2025). Hasil ini menunjukkan bahwa BNN telah melakukan upaya serius dalam memerangi kejahatan narkoba.
Baca Juga: Respons Penangkapan Pemain Tangerang Hawks, Perbasi tak Tolerir Pengguna Narkoba di IBL
"Ini merupakan langkah penting dalam memutus mata rantai kejahatan terorganisir dan mengurangi dampak ekonomi dari perdagangan narkoba," ucapnya.
Sebagai bentuk preventif, pentingnya memberikan edukasi yang intensif akan bahaya narkoba dan pencucian hasil kejahatan narkoba kepada masyarakat terutama terhadap generasi muda.
"Selain penindakan tegas, penting juga untuk memperluas akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba serta melakukan langkah preventif salah satunya adalah perlu ditingkatkannya sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pencucian uang terutama di kalangan generasi muda. kegiatan ini harus diintensifkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








